Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menelusuri pencemar Kali Cilemahabang yang menyebabkan air di sungai itu menjadi hitam pekat.
"Setelah ini kami akan cek ke pabrik-pabrik untuk melihat pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau aliran sungai tersebut di Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Senin.
Dani mengatakan akan menindaklanjuti temuan lapangan tersebut dengan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah mencemari aliran Kali Cilemahabang.
"Kapolres dengan jajarannya sudah melakukan pengamatan, sekarang akan kita panggil dan kita tunjukkan dampak dari kegiatan mereka membuang limbah," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, juga akan membuat satuan tugas yang melibatkan unsur masyarakat guna optimalisasi pemantauan terhadap pencemaran lingkungan.
"Kami juga bisa bentuk satgas dari perangkat hukum dan masyarakat pecinta lingkungan untuk melakukan pengawasan harian. Kalau kami khan tidak mungkin mantau 24 jam di sini ya, jadi masyarakat setempat akan kami libatkan untuk mengawasi pabrik pembuang limbah itu agar laporan itu akan kami tindak lanjuti," katanya.
Dani bahkan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari Kali Cilemahabang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Bisa saja kami tutup operasional perusahaan tersebut kalau memang terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran sungai," katanya.
Dia menyebut aliran Kali Cilemahabang hingga kini masih dipergunakan warga sekitar sebagai sarana pemenuhan kebutuhan air bersih sehari-hari.
"Masyarakat masih mencuci baju, beras, perabotan rumah tangga, bahkan mandi di sungai ini karena memang sumber air utama," kata dia.
Baca juga: Dinas LH Bekasi segera sisir sungai Cilemahabang yang tercemar limbah
Baca juga: Warga Sukaraya Bekasi terpaksa lakukan MCK di sungai tercemar limbah
Baca juga: Warga Bekasi desak pemerintah normalisasi Kali Jambe cegah banjir
Pemkab telusuri pencemar Kali Cilemahabang Bekasi
Senin, 6 September 2021 20:39 WIB