Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap suami yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Kepala Sektor Limbangan Kompol Uus Susilo membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh inisial AN (27) terhadap istrinya MM (25) hingga tewas karena mengalami luka tusukan.
"Istrinya dianiaya sama suaminya," kata Uus melalui telepon seluler, Rabu malam.
Ia menuturkan peristiwa itu dilaporkan sekitar pukul 14.00 WIB di rumah mereka Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, masuk wilayah hukum Polsek Limbangan.
Sebelum terjadi tindak kekerasan, kata Uus, pasangan suami istri itu sempat ribut, hingga berakhir tindak kekerasan yang menyebabkan korban istri dari pelaku meninggal dunia.
Usai melakukan kekerasan, kata Uus, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara menggorok lehernya namun berhasil dicegah lalu diamankan dan dibawa ke rumah sakit.
"Suaminya mencoba bunuh diri tapi tidak mati," kata Kapolsek.
Ia menyampaikan pelaku saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Slamet Garut untuk menjalani perawatan medis, sedangkan istrinya meninggal dunia saat hendak dibawa ke Puskesmas setempat.
Uus menyampaikan kasus tersebut masih terus didalami oleh Satuan Reskrim Polres Garut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Kasatreskrim Polres Garut masih melakukan olah TKP," katanya.
Baca juga: Lapas Garut periksa kehandalan jaringan listrik antisipasi kebakaran
Baca juga: Kodam Siliwangi vaksinasi COVID-19 kalangan pelajar di Garut
Polres Garut tangkap suami aniaya istri hingga tewas
Rabu, 8 September 2021 22:20 WIB