Karawang (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang menangkap dua pencuri saat melakukan aksi pembobolan apotek di Dusun Krajan II, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur pada Rabu dini hari.
"Pelaku tertangkap tangan oleh Tim Buser Unit Reskrim Polsek Karawang Kota saat sedang melakukan aksinya," kata Kapolsek Karawang Kota Kompol Suparno, di Karawang, Rabu.
Ia mengatakan, dua orang itu tertangkap tangan sedang melancarkan aksi pembobolan salah satu apotek di Dusun Krajan II. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Sdm (34) dan MM (49).
Saat itu petugas tengah melakukan patroli di sekitar wilayah Kecamatan Karawang Timur. Setelah berada di lokasi, petugas melihat salah seorang pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya.
"Melihat gerak-geriknya sangat mencurigakan kemudian langsung didatangi anggota," katanya.
Saat dihampiri, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor, kemudian dikejar oleh petugas hingga akhirnya ditangkap.
Kemudian ketika diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa dia datang ke lokasi tersebut bersama seorang temannya yang sedang menggasak sejumlah obat-obatan dan uang di dalam apotek.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan.
Keterangan sementara, pelaku masuk ke apotek dengan cara merusak kunci gembok menggunakan kunci tajam leter L.
"Hingga kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Pelaku begal ditembak Polres Karawang
Baca juga: Polres Karawang tangkap pencuri spesialis minimarket
Baca juga: Polisi Karawang tembak pencuri modus pecah kaca mobil