• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jawabarat
Jumat, 30 Januari 2026
Antara News jawabarat
Antara News jawabarat
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ini hukumnya bila berhaji dengan uang korupsi

      Ini hukumnya bila berhaji dengan uang korupsi

      Jumat, 30 Januari 2026 13:57

      Hari Jumat ini banjir rendam 39 RT dan 3 ruas jalan di Jakarta, tertinggi 3,5 meter

      Hari Jumat ini banjir rendam 39 RT dan 3 ruas jalan di Jakarta, tertinggi 3,5 meter

      Jumat, 30 Januari 2026 8:44

      Gunung Semeru hari Jumat ini tiga kali erupsi dengan tinggi letusan capai 1 km

      Gunung Semeru hari Jumat ini tiga kali erupsi dengan tinggi letusan capai 1 km

      Jumat, 30 Januari 2026 8:14

      Catat waktunya, Pemerintah siapkan diskon tiket transportasi selama libur Lebaran 2026

      Catat waktunya, Pemerintah siapkan diskon tiket transportasi selama libur Lebaran 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 16:06

      Kapan puasa? Sidang Isbat awal Ramadhan digelar 17 Februari 2026

      Kapan puasa? Sidang Isbat awal Ramadhan digelar 17 Februari 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:24

  • Jabar Terkini
      • Bandung
      • Lintas Daerah
      SAR tambah 2 alat berat cari korban longsor Cisarua

      SAR tambah 2 alat berat cari korban longsor Cisarua

      Jumat, 30 Januari 2026 11:25

      BMKG prakirakan hujan dan hujan petir dominasi guyur Bandung dan kota besar lainnya

      BMKG prakirakan hujan dan hujan petir dominasi guyur Bandung dan kota besar lainnya

      Jumat, 30 Januari 2026 9:30

      Polres Cimahi meminta warga tak dekati lokasi Longsor Cisarua

      Polres Cimahi meminta warga tak dekati lokasi Longsor Cisarua

      Jumat, 30 Januari 2026 7:04

      Polda Jabar pastikan temuan kerangka bukan korban longsor Cisarua Bandung Barat

      Polda Jabar pastikan temuan kerangka bukan korban longsor Cisarua Bandung Barat

      Jumat, 30 Januari 2026 7:02

      Kemenimipas resmikan Kantor Imigrasi Garut memperluas akses layanan

      Kemenimipas resmikan Kantor Imigrasi Garut memperluas akses layanan

      Jumat, 30 Januari 2026 14:01

      Pemkab Cianjur mengalokasikan dana Rp150 miliar tambah jalan mantap

      Pemkab Cianjur mengalokasikan dana Rp150 miliar tambah jalan mantap

      Jumat, 30 Januari 2026 7:05

      Polres Cianjur meminta keterangan saksi kembangkan kasus keracunan

      Polres Cianjur meminta keterangan saksi kembangkan kasus keracunan

      Jumat, 30 Januari 2026 7:03

      Polres Tasikmalaya menanam jagung serentak di lahan 22 hektare

      Polres Tasikmalaya menanam jagung serentak di lahan 22 hektare

      Jumat, 30 Januari 2026 7:00

  • Ekonomi
    • Kilang Balongan perkuat infrastruktur energi nasional

      Kilang Balongan perkuat infrastruktur energi nasional

      Jumat, 30 Januari 2026 14:12

      IHSG BEI menguat di tengah fase krusial pasar modal Indonesia

      IHSG BEI menguat di tengah fase krusial pasar modal Indonesia

      Jumat, 30 Januari 2026 11:28

      Nilai tukar Rupiah melemah karena aksi jual saham dari investor asing berlanjut

      Nilai tukar Rupiah melemah karena aksi jual saham dari investor asing berlanjut

      Jumat, 30 Januari 2026 10:16

      Daftar harga pangan hari ini: Cabai rawit merah Rp53.854/kg, telur ayam Rp29.938/kg

      Daftar harga pangan hari ini: Cabai rawit merah Rp53.854/kg, telur ayam Rp29.938/kg

      Jumat, 30 Januari 2026 9:50

      IHSG BEI hari ini Jumat pagi dibuka menguat 88,88 poin

      IHSG BEI hari ini Jumat pagi dibuka menguat 88,88 poin

      Jumat, 30 Januari 2026 9:25

  • Internasional
    • KBRI Phnom Penh terima Laporan dari 2.752 WNI dalam 2 pekan terakhir

      KBRI Phnom Penh terima Laporan dari 2.752 WNI dalam 2 pekan terakhir

      Jumat, 30 Januari 2026 11:30

      Badai musim dingin terjang AS, 10 warga New York tewas

      Badai musim dingin terjang AS, 10 warga New York tewas

      Rabu, 28 Januari 2026 11:04

      Iran ungkap ada unsur asing "membajak" aksi unjuk rasa jadi kerusuhan

      Iran ungkap ada unsur asing "membajak" aksi unjuk rasa jadi kerusuhan

      Jumat, 23 Januari 2026 10:44

      AS resmi keluar dari WHO, tuding salah urus pandemi COVID-19

      AS resmi keluar dari WHO, tuding salah urus pandemi COVID-19

      Jumat, 23 Januari 2026 10:29

      Korban tewas kecelakaan kereta di Spanyol bertambah menjadi 42 orang

      Korban tewas kecelakaan kereta di Spanyol bertambah menjadi 42 orang

      Rabu, 21 Januari 2026 11:16

  • Olahraga
    • Hasil dan klasemen lengkap Liga Europa: Lyon finis pertama, Aston Villa di posisi kedua

      Hasil dan klasemen lengkap Liga Europa: Lyon finis pertama, Aston Villa di posisi kedua

      Jumat, 30 Januari 2026 8:43

      Hasil Liga Europa: Menang dramatis 3-2 atas Salzburg, Aston Villa finis peringkat dua

      Hasil Liga Europa: Menang dramatis 3-2 atas Salzburg, Aston Villa finis peringkat dua

      Jumat, 30 Januari 2026 8:41

      Gol Giroud membawa Lille ke playoff Liga Europa setelah menang atas Freiburg

      Gol Giroud membawa Lille ke playoff Liga Europa setelah menang atas Freiburg

      Jumat, 30 Januari 2026 7:23

      Hasil Liga Europa: AS Roma lolos langsung 16 besar meski imbang 1-1 lawan Panathinaikos

      Hasil Liga Europa: AS Roma lolos langsung 16 besar meski imbang 1-1 lawan Panathinaikos

      Jumat, 30 Januari 2026 7:21

      Spektrum - Ekspektasi terhadap Manchester United meninggi

      Spektrum - Ekspektasi terhadap Manchester United meninggi

      Kamis, 29 Januari 2026 15:00

  • Lifestyle
      • Kuliner
      • Fashion
      • Hiburan
      • Tekno
      • Ragam
      SAR tambah 2 alat berat cari korban longsor Cisarua

      SAR tambah 2 alat berat cari korban longsor Cisarua

      Jumat, 30 Januari 2026 11:25

      BMKG prakirakan hujan dan hujan petir dominasi guyur Bandung dan kota besar lainnya

      BMKG prakirakan hujan dan hujan petir dominasi guyur Bandung dan kota besar lainnya

      Jumat, 30 Januari 2026 9:30

      Polres Cimahi meminta warga tak dekati lokasi Longsor Cisarua

      Polres Cimahi meminta warga tak dekati lokasi Longsor Cisarua

      Jumat, 30 Januari 2026 7:04

      Polda Jabar pastikan temuan kerangka bukan korban longsor Cisarua Bandung Barat

      Polda Jabar pastikan temuan kerangka bukan korban longsor Cisarua Bandung Barat

      Jumat, 30 Januari 2026 7:02

      Kemenimipas resmikan Kantor Imigrasi Garut memperluas akses layanan

      Kemenimipas resmikan Kantor Imigrasi Garut memperluas akses layanan

      Jumat, 30 Januari 2026 14:01

      Pemkab Cianjur mengalokasikan dana Rp150 miliar tambah jalan mantap

      Pemkab Cianjur mengalokasikan dana Rp150 miliar tambah jalan mantap

      Jumat, 30 Januari 2026 7:05

      Polres Cianjur meminta keterangan saksi kembangkan kasus keracunan

      Polres Cianjur meminta keterangan saksi kembangkan kasus keracunan

      Jumat, 30 Januari 2026 7:03

      Polres Tasikmalaya menanam jagung serentak di lahan 22 hektare

      Polres Tasikmalaya menanam jagung serentak di lahan 22 hektare

      Jumat, 30 Januari 2026 7:00

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:20

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:14

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:51

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Rabu, 26 November 2025 16:03

      Tren penggunaan pakaian denim diprediksi bergeser

      Tren penggunaan pakaian denim diprediksi bergeser

      Selasa, 13 Januari 2026 11:56

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Kamis, 30 Oktober 2025 5:14

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Kamis, 25 September 2025 11:31

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Selasa, 23 September 2025 1:38

      Di sini lokasi bakal peristirahatan terakhir vokalis Element Lucky Widja

      Di sini lokasi bakal peristirahatan terakhir vokalis Element Lucky Widja

      Senin, 26 Januari 2026 12:46

      Vokalis Element Lucky Widja tutup usia di umur 49 tahun

      Vokalis Element Lucky Widja tutup usia di umur 49 tahun

      Senin, 26 Januari 2026 8:06

      Film 5cm segera sapa penggemar lewat sekuel baru

      Film 5cm segera sapa penggemar lewat sekuel baru

      Jumat, 2 Januari 2026 16:18

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:26

      Oppo Reno15 Series rilis di pasar Indonesia, pasar fitur AI untuk buat konten

      Oppo Reno15 Series rilis di pasar Indonesia, pasar fitur AI untuk buat konten

      Sabtu, 24 Januari 2026 21:05

      Xiaomi resmi hadirkan peningkatan pada Redmi Note 15 Series

      Xiaomi resmi hadirkan peningkatan pada Redmi Note 15 Series

      Kamis, 22 Januari 2026 21:28

      Kapan peluncuran Samsung Galaxy A07 5G dan A37?

      Kapan peluncuran Samsung Galaxy A07 5G dan A37?

      Rabu, 14 Januari 2026 16:46

      Monitor gaming Samsung Odyssey mengusung layar 3D 6K pertama di dunia

      Monitor gaming Samsung Odyssey mengusung layar 3D 6K pertama di dunia

      Kamis, 25 Desember 2025 21:51

      Waspada! Tren gas tertawa dan FOMO remaja, psikolog beri penjelasan

      Waspada! Tren gas tertawa dan FOMO remaja, psikolog beri penjelasan

      Jumat, 30 Januari 2026 8:46

      Sistem otak dan identitas menjadi faktor remaja ikut tren

      Sistem otak dan identitas menjadi faktor remaja ikut tren

      Jumat, 30 Januari 2026 7:49

      Belum ada vaksin, dokter menganjurkan PHBS untuk cegah virus nipah

      Belum ada vaksin, dokter menganjurkan PHBS untuk cegah virus nipah

      Kamis, 29 Januari 2026 17:20

      Antisipasi virus Nipah, IDAI imbau anak tak makan buah bekas gigitan kelelawar

      Antisipasi virus Nipah, IDAI imbau anak tak makan buah bekas gigitan kelelawar

      Kamis, 29 Januari 2026 16:12

  • Otomotif Listrik
    • Penjualan Chery Indonesia masih didominasi kendaraan listrik

      Penjualan Chery Indonesia masih didominasi kendaraan listrik

      Jumat, 30 Januari 2026 11:26

      Waspada! Risiko tersembunyi mobil listrik terjang banjir

      Waspada! Risiko tersembunyi mobil listrik terjang banjir

      Selasa, 27 Januari 2026 15:02

      Aturan insentif mobil listrik diharapkan perhatikan kesiapan industri lokal

      Aturan insentif mobil listrik diharapkan perhatikan kesiapan industri lokal

      Selasa, 27 Januari 2026 7:56

      Sensasi menjajal BYD Yangwang U9, hypercar listrik terkencang dunia

      Sensasi menjajal BYD Yangwang U9, hypercar listrik terkencang dunia

      Rabu, 21 Januari 2026 18:09

      Penjualan kendaraan elektrik meningkat sepanjang tahun 2025

      Penjualan kendaraan elektrik meningkat sepanjang tahun 2025

      Sabtu, 17 Januari 2026 9:01

  • Bandung Baheula
    • Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Senin, 29 Desember 2025 16:17

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Jumat, 28 November 2025 14:59

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Rabu, 26 November 2025 13:21

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Selasa, 25 November 2025 16:03

      Bandung Baheula 1962: Curi kolor mertua karena ingin dipenjara

      Bandung Baheula 1962: Curi kolor mertua karena ingin dipenjara

      Selasa, 25 November 2025 2:03

  • Foto
    • Kilang Balongan perkuat infrastruktur energi nasional

      Kilang Balongan perkuat infrastruktur energi nasional

      Jumat, 30 Januari 2026 14:12

      Hari keenam pencarian korban bencana tanah longsor di Cisarua

      Hari keenam pencarian korban bencana tanah longsor di Cisarua

      Jumat, 30 Januari 2026 14:11

      Operasi pencarian korban bencana longsor Cisarua terkendala cuaca

      Operasi pencarian korban bencana longsor Cisarua terkendala cuaca

      Kamis, 29 Januari 2026 19:14

      Penyadang disabilitas netra belajar membaca dan menulis braille

      Penyadang disabilitas netra belajar membaca dan menulis braille

      Kamis, 29 Januari 2026 17:28

      Panen bunga aster di Kabupaten Bandung Barat

      Panen bunga aster di Kabupaten Bandung Barat

      Rabu, 28 Januari 2026 20:46

  • Video
    • Kisah santri yang kehilangan anggota keluarga  saat longsor Cisarua

      Kisah santri yang kehilangan anggota keluarga saat longsor Cisarua

      Jumat, 30 Januari 2026 4:11

      KLH gandeng pakar ITB untuk kaji alih fungsi lahan di Cisarua

      KLH gandeng pakar ITB untuk kaji alih fungsi lahan di Cisarua

      Jumat, 30 Januari 2026 0:05

      Tim SAR kembali evakuasi dua kantong jenazah korban longsor Cisarua

      Tim SAR kembali evakuasi dua kantong jenazah korban longsor Cisarua

      Kamis, 29 Januari 2026 23:31

      Longsor Cisarua, Dinkes pastikan kesehatan pengungsi terkendali

      Longsor Cisarua, Dinkes pastikan kesehatan pengungsi terkendali

      Kamis, 29 Januari 2026 0:37

      SAR temukan 2 kantong jenazah di hari kelima pencarian korban longsor

      SAR temukan 2 kantong jenazah di hari kelima pencarian korban longsor

      Rabu, 28 Januari 2026 23:58

Instruksi Mendagri terbaru pada lanjutan PPKM Jawa-Bali, apa saja?

Selasa, 31 Agustus 2021 6:42 WIB

Instruksi Mendagri terbaru pada lanjutan PPKM Jawa-Bali, apa saja?

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan pada Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu secara virtual, Kamis (26/8/2021). (Puspen Kemendagri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 38/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri.

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.

Instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya dan Bali. Sedangkan penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.

Pendidikan dan perkantoran

Kemudian, instruksi ketiga, PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar jarak jauh.

Maksimal 25 persen pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis (simulasi) Asesmen Nasional pada 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH.



Kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Serta, aturan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sektor pasar modal yang berorientasi pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.

Industri orientasi ekspor dengan perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen PEB selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI, hanya dapat beroperasi 1 sif dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.

Untuk pelayanan administrasi perkantoran beroperasi dengan kapasitas maksimal 10 persen, serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai 7 September 2021, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan.

Kemudian, sektor esensial pada pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian,

Sektor kritikal penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan pada masyarakat saja.

Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, aturan yang diberlakukan yakni maksimal 25 persen staf.

Aturan yang sama juga berlaku untuk sektor kritikal semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).



Perusahaan wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai 7 September 2021 guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

Sementara, perusahaan yang termasuk dalam kategori sektor penanganan bencana wajib mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis pembina sektornya sebelum dapat memperoleh akses untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Pasar dan restoran

Berikutnya, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemda.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Maksimal pengunjung makan di tempat yakni 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Kapasitas yang diizinkan maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan daring dengan maksimal 3 orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur.

Untuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul dilakukan dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Ketentuannya, kegiatan pada perbelanjaan/mall/pusat pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.

Wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.

Terkait, restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan hanya menerima delivery/ take away dan tidak menerima makan di tempat.

Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan perbelanjaan/mal/pusat ditutup dalam pusat perdagangan.



Kemudian, pelaksanaan kegiatan sektor konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat Ibadah

Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat publik wisata umum dan area lainnya, ditutup sementara.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, yaitu lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Transportasi umum, yakni kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.

Transportasi

Berikutnya, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.

Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.



Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

PPKM Level 2

Pada Instruksi Mendagri kali ini juga diatur teknis penerapan kegiatan dengan PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3. Mendagri juga mengeluarkan diktum teknis penerapan untuk level 2.

Kegiatan yang diatur di PPKM kriteria level 3 dan 2 pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali pada umumnya sama dengan kriteria level 4, hanya saja yang membedakan yakni soal pelonggaran pembatasannya.

Misalnya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan untuk kriteria level 3 atau level 2 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Kemudian, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), di kriteria wilayah level 2 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis Kemenag.

Kemudian di wilayah level 2 transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 31 Agustus sampai dengan tanggal 6 September 2021.

Baca juga: Mendagri terbitkan tiga instruksi untuk lanjutan PPKM, apa saja?

Baca juga: Instruksi Mendagri terbaru untuk lanjutan PPKM Jawa-Bali, apa saja?

Baca juga: Tiga instruksi Mendagri untuk lanjutan PPKM

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kemendagri mendorong pelajar di Garut untuk berjiwa nasionalis

Kemendagri mendorong pelajar di Garut untuk berjiwa nasionalis

28 Januari 2026 22:36

Wamendagri menegaskan reformasi birokrasi kunci layanan publik daerah

Wamendagri menegaskan reformasi birokrasi kunci layanan publik daerah

19 Desember 2025 16:32

Rakor pengendalian inflasi oleh Kemendagri

Rakor pengendalian inflasi oleh Kemendagri

27 Oktober 2025 16:29

Gubernur Jabar mendatangi Kemendagri-BI konfirmasi soal APBD mengendap

Gubernur Jabar mendatangi Kemendagri-BI konfirmasi soal APBD mengendap

22 Oktober 2025 16:41

Bapemperda DPRD Jabar mengkonsultasikan penyesuaian pajak ke Kemendagri

Bapemperda DPRD Jabar mengkonsultasikan penyesuaian pajak ke Kemendagri

16 Oktober 2025 21:53

Wamendagri mengukuhkan 1.058 Praja Pratama angkatan XXXVI

Wamendagri mengukuhkan 1.058 Praja Pratama angkatan XXXVI

15 Oktober 2025 16:53

Wamendagri mengingatkan praja IPDN tak lakukan budaya kekerasan

Wamendagri mengingatkan praja IPDN tak lakukan budaya kekerasan

15 Oktober 2025 16:52

Ekonomi kemarin, BBM subsidi kapal penumpang sampai kebijakan harga gabah

Ekonomi kemarin, BBM subsidi kapal penumpang sampai kebijakan harga gabah

5 Oktober 2025 07:46

Terpopuler

Gempa Jogja terkini 2 menit yang lalu M4,5

Gempa Jogja terkini 2 menit yang lalu M4,5

Gempa Jogja hari ini M4,6

Gempa Jogja hari ini M4,6

Pemkab Majalengka tangani 26 bencana alam dampak cuaca ekstrem

Pemkab Majalengka tangani 26 bencana alam dampak cuaca ekstrem

Gempa hari ini M5,5 guncang Pacitan dan sekitarnya

Gempa hari ini M5,5 guncang Pacitan dan sekitarnya

Susunan pemain Persib hari ini vs PSBS Biak

Susunan pemain Persib hari ini vs PSBS Biak

Top News

  • KBRI Phnom Penh terima Laporan dari 2.752 WNI dalam 2 pekan terakhir

    KBRI Phnom Penh terima Laporan dari 2.752 WNI dalam 2 pekan terakhir

    2 jam lalu

  • Penjualan Chery Indonesia masih didominasi kendaraan listrik

    Penjualan Chery Indonesia masih didominasi kendaraan listrik

    2 jam lalu

  • SAR tambah 2 alat berat cari korban longsor Cisarua

    SAR tambah 2 alat berat cari korban longsor Cisarua

    2 jam lalu

  • Nilai tukar Rupiah melemah karena aksi jual saham dari investor asing berlanjut

    Nilai tukar Rupiah melemah karena aksi jual saham dari investor asing berlanjut

    4 jam lalu

  • Daftar harga pangan hari ini: Cabai rawit merah Rp53.854/kg, telur ayam Rp29.938/kg

    Daftar harga pangan hari ini: Cabai rawit merah Rp53.854/kg, telur ayam Rp29.938/kg

    4 jam lalu

Antara News jawabarat
jabar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com