Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, belum mengizinkan tempat wisata yang ada di wilayah tersebut, untuk dibuka dengan alasan belum ada petunjuk teknis dari terkait dibukanya kembali sektor wisata, sanksi tegas hingga penutupan akan diberikan bagi pengelola yang membandel.
"Hingga saat ini, belum ada dalam petunjuk teknis pelaksanaan perpanjangan PPKM yang menyebutkan terkait pembukaan destinasi wisata, hanya ada aturan terkait izin sekolah tatap muka, sehingga kami belum memberikan izin tempat wisata kembali dibuka," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi Minggu.
Meski Cianjur masuk dalam PPKM level 3, namun belum ada petunjuk untuk memberika izin pada tempat wisata untuk kembali beroperasi, sehingga bagi pengelola yang melanggar akan diberikan sanksi teguran hingga sanksi penutupan jika membandel.
Ia menjelaskan, jika petunjuk teknis keluar, tempat wisata yang akan dibuka secara bertahap sesuai zonasi dan pembatasan bagi pengunjung mulai dari 25 persen dan seterusnya, selanjutnya akan dilakukan evaluasi, jika menimbulkan penularan tentunya akan ditutup.
"Tentunya belum sekarang, meski tingkat penularan sudah mulai turun, kita akan lakukan setelah ada petunjuk teknis, jangan sampai buru-buru dibuka menimbulkan penularan kembali, meski sebagian besar wilayah sudah mulai masuk zona kuning ke hijau," katanya.
Sementara pengelola tempat wisata di wilayah utara Cianjur, mengatakan akan mengikuti seluruh anjuran pemerintah tidak beroperasi selama penerapan PPKM seperti yang diungkapkan pengelola Kebun Raya Cibodas. Selama penutupan pengelola lebih fokus kepemeliharaan.
"Selama penutupan, kami melakukan pemeliharaan tanaman dan taman, agar saat buka nanti, pengunjung tetap merasa aman dan nyaman berwisata ke Kebun Raya Cibodas. Untuk izin kita ikut aturan pemerintah, kapan bisa dibuka kembali," kata Direktur Operasional PT Mitra Natura Raya Aulia Mahariza.
Baca juga: Satgas COVID-19 Cianjur catat angka penularan terus turun
Baca juga: Pemkab Cianjur musnahkan ribuan botol minuman keras dan obat terlarang