Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial tengah mengupayakan 2.800 penghuni balai se-Jabodetabek, yang merupakan kelompok masyarakat rentan, mendapatkan vaksin COVID-19, meski mereka tak punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menurut Staf Khusus Menteri Sosial, Luhur Budijarso mengatakan pemberian vaksinasi COVID-19 memerlukan NIK para pesertanya.
“Kita bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil untuk data kependudukannya, untuk yang belum sama sekali,” ujar Luhur kepada wartawan saat meninjau Sentra Vaksinasi IPSM di Jakarta, Rabu.
Untuk langkah teknisnya, Luhur mengatakan masih dalam koordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar ada solusi, misalnya menjalankan vaksinasi dahulu, lalu pencatatan secara manual atau sebaliknya.
“Besok kami akan webinar dengan Dinsos (Dinas Sosial) seluruh Indonesia untuk memastikan warga yang tidak memiliki NIK tetap tervaksin,” kata dia.
Sementara itu, kata Luhur, terdapat permasalahan NIK pada penghuni balai di Jabodetabek. Misalnya, warga perantauan yang masih menggunakan KTP daerah dan masa berlakunya sudah habis. Terlebih di masa PPKM, mereka tidak sempat memperpanjang.
Namun, menurut Luhur, hal itu tidak menjadi permasalahan dalam vaksinasi COVID-19, asalkan masih memiliki NIK.
Selain itu, Kemensos juga melakukan pendataan terhadap komunitas masyarakat adat dan terpencil, guna pemerataan vaksinasi COVID-19. Sebab, masih ada 3-4 juta warga komunitas adat yang belum memiliki NIK, dan akan menjadi sasaran utama.
Baca juga: Mensos usulkan ODGJ dapat vaksinasi COVID-19
Baca juga: Kemensos bantu anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19
Baca juga: Mensos Risma pastikan tindak tegas penyalur bansos yang tidak transparan