Cirebon (ANTARA) - Kapolres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat Imron Ermawan mengatakan belum mendapatkan laporan terkait penyelewengan bantuan sosial (bansos) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan ataupun pengaduan terkait penyelewengan bansos," kata Imron di Cirebon, Senin.
Imron berharap tidak menerima laporan terkait penyelewengan bansos, karena ini merupakan bantuan yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat sedang kesusahan.
Apalagi, lanjut Imron, pada saat ini banyak pendapatan masyarakat yang hilang akibat kebijakan PPKM, untuk itu bantuan harus disampaikan kepada yang berhak dan berlomba memberikan bukan menyelewengkan.
"Harapan jangan sampai ada laporan terkait penyelewengan bansos," tuturnya.
Namun kata Imron, ketika terdapat penyelewengan dan pihaknya menerima laporan, maka akan langsung ditindaklanjuti secepat mungkin.
Hal ini untuk melindungi masyarakat yang sedang merasa kesusahan. Dan. Pihaknya juga mengajak semua pihak agar peduli kepada sesama terutama pada masa pandemi ini.
"Kalau ada laporan pasti akan kami tidak secepat mungkin," katanya.
Baca juga: Polisi Cirebon tangkap lima pencuri rumah mewah kosong
Baca juga: KAI Cirebon bantu warga kurang mampu pasang listrik baru gratis