Bandung (ANTARA) - Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat menurun menjadi 50,35 persen setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan 4.
BOR rumah sakit di Jawa Barat yang pada 20 Juli 2021, sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, masih 77,04 persen menurun menjadi 50,35 persen pada 3 Agustus 2021 menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar).
"Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan hingga perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 saat ini," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad di Bandung, Rabu.
"Kabar baik ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes dan terus memperluas jangkauan vaksinasi agar BOR ini bisa terus turun," ia menambahkan.
Menurut data Pikobar, jumlah rumah sakit di wilayah Jawa Barat total 387 rumah sakit, meliputi 337 rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 dan 50 rumah sakit yang tidak menangani pasien COVID-19.
Pada 3 Agustus 2021, tempat tidur pasien di rumah sakit yang terisi tercatat sebanyak 9.652 atau 50,35 persen dari total 19.171 tempat tidur yang tersedia.
Namun demikian masih ada kabupaten/kota yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya di atas 50 persen.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat, daerah yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakitnya masih tergolong tinggi pada Selasa (3/8) meliputi Kabupaten Majalengka (68,7 persen), Kota Depok (63,87 persen), Kota Tasikmalaya (63,71 persen), Kabupaten Tasikmalaya (62,32 persen), serta Kabupaten Ciamis (62,07 persen).
Tingkat keterisian fasilitas isolasi untuk pasien COVID-19 di Jawa Barat menurut data Pikobar juga sudah menurun menjadi 24,08 persen pada Senin (2/8).
Namun demikian, masih ada lima kabupaten dan kota yang tingkat keterisian fasilitas karantinanya masih tergolong tinggi, yakni Kabupaten Sukabumi (72,5 persen), Kota Cirebon (62,31 persen), Kabupaten Cianjur (56,21 persen), Kabupaten Karawang (46,52 persen), dan Kota Bandung (41,48 persen).
Selain berusaha meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit dan fasilitas karantina, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membagikan paket obat dan vitamin untuk mendukung pemulihan penderita COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Hingga 2 Agustus lalu, 13.167 paket obat dan vitamin sudah didistribusikan dan diterima oleh warga,” kata Daud.
Upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang lain seperti penegakan protokol kesehatan, penggiatan pemeriksaan dan pelacakan kasus, serta pelaksanaan vaksinasi juga masih dijalankan.
Baca juga: Persentase BOR di sejumlah daerah menurun termasuk Jabar
Baca juga: BOR Jabar turun ke angka 75 persen, kata Gubernur Ridwan Kamil
Baca juga: Tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit di Jabar turun jadi 79 persen