Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta 27 kepala daerah di provinsi itu bergerak cepat untuk menambah jumlah (kapasitas) Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Berdasarkan data dari Bersatu Lawan COVID-19 https://data.COVID19.go.id/ per 20 Juni 2021, secara umum terjadi peningkatan keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit di Jabar, yakni mencapai 86,03 persen.
"Setiap kepala daerah wajib melakukan pantauan khusus dengan menambah jumlah tempat tidur secara bertahap, dari minimal 30 persen menjadi 60 persen untuk rumah sakit rujukan pasien COVID-19," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Selasa.
Apabila terjadi situasi darurat, Satgas COVID-19 Jabar akan bahu membahu bersama TNI dan Polri serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk membuka rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19 dengan mengonversikan hotel atau apartemen sebagai ruang isolasi dan mendirikan tenda-tenda militer di kawasan yang sudah disepakati.
Selain itu, Pemprov Jabar juga sedang membuka rekrutmen 400 relawan medis yang terdiri dari dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, dan radiografer.
Pendaftaran masih dibuka melalui fitur Daftar Relawan yang ada di aplikasi Pikobar https://www.indorelawan.org/p/pikobar . Pendaftaran akan ditutup 30 Juni 2021.
“Pekan ini juga kita dengan anggaran APBD mencari relawan medis sebanyak 400 orang dan sudah diumumkan serta didaftarkan di Pikobar,” sebutnya.
Untuk membantu melakukan 3T (Tracing -Testing -Treatment) secara masif, Ridwan Kamil akan melibatkan Tim Penggerak PKK dan anggota pramuka se-Jabar.
“Untuk menguatkan tracing, kami meminta bantuan tim penggerak PKK dan pramuka untuk agar membantu menjadi relawan tracing, tentunya dengan bimbingan dari Kadinkes yang sudah punya program Puspa di Puskesmas,” paparnya.
Menurutnya, penguatan di level Puskesmas juga terus ditingkatkan, sehingga nanti yang masuk rumah sakit hanya pasien yang bergejala berat. “Kalau gejalanya ringan bisa dirawat di Puskesmas. Bisa juga di ruang-ruang isolasi di desa dan kelurahan yang dibiayai dana desa,” ucapnya.
Saat ini, di Jabar hanya ada dua daerah yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan untuk tingkat kesembuhan berada di angka 90,3 persen.
Sementara itu, Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Marion Siagian mengatakan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 harus disertai dengan peningkatan dan penguatan SDM, baik tenaga kesehatan maupun nonkesehatan agar penanganan pasien COVID-19 bisa optimal.
Marion mengatakan pihaknya sudah mengirim surat edaran ke rumah sakit untuk mengonversi 30-40 persen dari total kapasitas tempat tidur untuk perawatan COVID-19.
"Di internal RS juga dilakukan refocusing tenaga kesehatan yang melayani non-COVID-19 untuk merawat pasien COVID-19, karena penambahan tempat tidur harus disertai penambahan SDM. Perawatan pasien COVID-19 juga membutuhkan penanganan dari tenaga-tenaga dari berbagai disiplin ilmu yang kompeten di bidangnya," kata Marion.
Apalagi, katanya, penanganan di ruang ICU butuh tenaga kesehatan yang kompeten dalam mengoperasikan peralatan, mereka harus terlatih. Setiap pasien COVID-19 di ICU membutuhkan pengawasan dokter dan perawat yang terus menerus melakukan pemantauan terhadap status kesehatan pasien tersebut," kata dia.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil bertemu dengan Prabowo bahas berbagai hal
Baca juga: Spektrum - Berbagai jurus Pemprov Jabar cegah lonjakan kasus COVID-19