Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2021 sebesar 103,48 atau turun 0,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,03 persen, lebih rendah dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,14 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono lewat keterangan pers secara virtual, Senin.
Margo memaparkan pada Juli 2021 NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (2,29 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan tertinggi (2,58 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada periode yang sama, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Secara nasional, NTP Januari–Juli 2021 sebesar 103,29 dengan nilai It sebesar 111,21 sedangkan Ib sebesar 107,67.
Adapun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2021 sebesar 103,77 atau turun 0,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca juga: BPS catat Nilai Tukar Petani Juni 2021 naik 0,19 persen
Baca juga: Nilai Tukar Petani naik 0,44 persen pada Mei 2021
Baca juga: BPS catat Nilai Tukar Petani Januari 2021 naik