Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meminta pihak industri meningkatkan standar operasional terkait protokol kesehatan di lingkungan kerja untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan.
"Saat ini Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 fokus menekan jumlah penyebaran virus corona di kawasan industri," katanya, di Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Dia mengemukakan alasan menekan penyebaran virus di kawasan industri itu adalah karena saat ini tingginya kasus COVID-19 di wilayah Karawang didominasi dari klaster industri.
Bupati menyampaikan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, cukup banyak aduan dan laporan ke Satgas COVID-19 Karawang terkait pelanggaran protokol kesehatan di perusahaan serta tidak memperhatikan karyawannya yang terpapar COVID-19.
Hasil inspeksi mendadak pada Rabu (28/7) ini ditemukan dua perusahaan yang tidak memiliki satgas COVID-19 serta tidak melaporkan karyawannya yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Dua perusahaan itu selanjutnya ditutup sementara oleh Satgas Penanganan COVID-19 Karawang.
"Kami bersama pak dandim dan pak kapolres menutup sementara perusahaan yang terbukti tidak proaktif melawan COVID-19," katanya.
Baca juga: Kasus kematian COVID-19 di Karawang bertambah 22 orang
Baca juga: Karawang tutup dua perusahaan pelanggar prokes
Bupati Karawang: Perusahaan tingkatkan standar operasional prokes di lingkungan kerja
Kamis, 29 Juli 2021 5:55 WIB