• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jawabarat
Selasa, 23 Desember 2025
Antara News jawabarat
Antara News jawabarat
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Abdul Chair Ramadhan resmi menjabat Ketua KY periode 2025-2028

      Abdul Chair Ramadhan resmi menjabat Ketua KY periode 2025-2028

      Selasa, 23 Desember 2025 15:57

      TNI AL resmi menerima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL resmi menerima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      Selasa, 23 Desember 2025 12:49

      Waspada! Potensi gelombang laut tinggi empat meter 23-26 Desember 2025

      Waspada! Potensi gelombang laut tinggi empat meter 23-26 Desember 2025

      Selasa, 23 Desember 2025 9:29

      Kemarin, Hari Ibu sampai mitigasi cuaca ekstrem saat musim libur Natal 2025

      Kemarin, Hari Ibu sampai mitigasi cuaca ekstrem saat musim libur Natal 2025

      Selasa, 23 Desember 2025 8:03

      Kemarin, PP soal jabatan Polri sampai 727 WNA ditolak masuk

      Kemarin, PP soal jabatan Polri sampai 727 WNA ditolak masuk

      Senin, 22 Desember 2025 9:17

  • Jabar Terkini
      • Bandung
      • Lintas Daerah
      Peredaran 1 kilogram sabu-sabu digagalkan Polrestabes Bandung

      Peredaran 1 kilogram sabu-sabu digagalkan Polrestabes Bandung

      Selasa, 23 Desember 2025 17:25

      BMKG: Siaga, hujan berpotensi guyur Bandung dan mayoritas Indonesia pada Selasa

      BMKG: Siaga, hujan berpotensi guyur Bandung dan mayoritas Indonesia pada Selasa

      Selasa, 23 Desember 2025 8:01

      Gubernur Dedi Mulyadi meminta pelaku pungli parkir diberi efek jera

      Gubernur Dedi Mulyadi meminta pelaku pungli parkir diberi efek jera

      Selasa, 23 Desember 2025 7:55

      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Senin, 22 Desember 2025 20:30

      Jawa Barat menjadi tujuan keberangkatan terbanyak dari Lebak Bulus

      Jawa Barat menjadi tujuan keberangkatan terbanyak dari Lebak Bulus

      Selasa, 23 Desember 2025 15:55

      Sejumlah wilayah berpotensi diterpa suhu udara tinggi pada 2026

      Sejumlah wilayah berpotensi diterpa suhu udara tinggi pada 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 13:58

      Pemkab Sumedang menanggung biaya berobat santri keracunan di Cimanggung

      Pemkab Sumedang menanggung biaya berobat santri keracunan di Cimanggung

      Selasa, 23 Desember 2025 13:57

      Polres Sumedang mengintensifkan pengamanan gereja jelang Natal

      Polres Sumedang mengintensifkan pengamanan gereja jelang Natal

      Selasa, 23 Desember 2025 7:56

  • Ekonomi
    • Nilai tukar rupiah cenderung bergerak fluktuatif pada Selasa ini

      Nilai tukar rupiah cenderung bergerak fluktuatif pada Selasa ini

      Selasa, 23 Desember 2025 17:23

      IHSG Selasa sore ditutup melemah seiring "profit taking" jelang libur Natal

      IHSG Selasa sore ditutup melemah seiring "profit taking" jelang libur Natal

      Selasa, 23 Desember 2025 16:45

      Bank BJB membantu memperkuat sektor perumahaan lewat akad massal KPR FLPP

      Bank BJB membantu memperkuat sektor perumahaan lewat akad massal KPR FLPP

      Selasa, 23 Desember 2025 16:28

      Bank BJB menggandeng GoTo Financial perkuat teknologi verifikasi nasabah

      Bank BJB menggandeng GoTo Financial perkuat teknologi verifikasi nasabah

      Selasa, 23 Desember 2025 15:52

      IHSG BEI hari Selasa pagi diprediksi mendatar di tengah pasar cermati kesepakatan RI-AS

      IHSG BEI hari Selasa pagi diprediksi mendatar di tengah pasar cermati kesepakatan RI-AS

      Selasa, 23 Desember 2025 9:59

  • Internasional
    • Agriculture Ministry Unveils Cage-Free Layer Hen Production System Guidelines

      Agriculture Ministry Unveils Cage-Free Layer Hen Production System Guidelines

      Kamis, 18 Desember 2025 12:12

      Menlu Iran: Kami tidak pernah percayai AS sebagai negosiator yang jujur

      Menlu Iran: Kami tidak pernah percayai AS sebagai negosiator yang jujur

      Minggu, 14 Desember 2025 15:32

      Jepang peringatkan potensi tsunami setelah gempa M 6,7

      Jepang peringatkan potensi tsunami setelah gempa M 6,7

      Jumat, 12 Desember 2025 13:01

      600 artefak museum di Inggris dibobol maling, jenis apa saja?

      600 artefak museum di Inggris dibobol maling, jenis apa saja?

      Kamis, 11 Desember 2025 22:54

      Dua bangunan tempat tinggal ambruk di Maroko, 22 orang tewas, 16 luka

      Dua bangunan tempat tinggal ambruk di Maroko, 22 orang tewas, 16 luka

      Kamis, 11 Desember 2025 10:21

  • Olahraga
    • Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih anyar

      Persebaya perkenalkan Bernardo Tavares sebagai pelatih anyar

      Selasa, 23 Desember 2025 15:54

      Bali United merekrut pemain asing asal Jepang

      Bali United merekrut pemain asing asal Jepang

      Selasa, 23 Desember 2025 14:44

      Alexander Isak dikabarkan menderita cedera parah di pergelangan kaki

      Alexander Isak dikabarkan menderita cedera parah di pergelangan kaki

      Selasa, 23 Desember 2025 14:01

      KONI Jawa Barat mengapresiasi atletnya raih 124 medali di SEA Games 2025

      KONI Jawa Barat mengapresiasi atletnya raih 124 medali di SEA Games 2025

      Selasa, 23 Desember 2025 13:56

      Hasil La Liga: Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Hasil La Liga: Espanyol dekati empat besar setelah taklukkan Bilbao 2-1

      Selasa, 23 Desember 2025 9:27

  • Lifestyle
      • Kuliner
      • Fashion
      • Hiburan
      • Tekno
      • Ragam
      Peredaran 1 kilogram sabu-sabu digagalkan Polrestabes Bandung

      Peredaran 1 kilogram sabu-sabu digagalkan Polrestabes Bandung

      Selasa, 23 Desember 2025 17:25

      BMKG: Siaga, hujan berpotensi guyur Bandung dan mayoritas Indonesia pada Selasa

      BMKG: Siaga, hujan berpotensi guyur Bandung dan mayoritas Indonesia pada Selasa

      Selasa, 23 Desember 2025 8:01

      Gubernur Dedi Mulyadi meminta pelaku pungli parkir diberi efek jera

      Gubernur Dedi Mulyadi meminta pelaku pungli parkir diberi efek jera

      Selasa, 23 Desember 2025 7:55

      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Gubernur Jabar meliburkan angkot di Bandung antisipasi macet akhir tahun

      Senin, 22 Desember 2025 20:30

      Jawa Barat menjadi tujuan keberangkatan terbanyak dari Lebak Bulus

      Jawa Barat menjadi tujuan keberangkatan terbanyak dari Lebak Bulus

      Selasa, 23 Desember 2025 15:55

      Sejumlah wilayah berpotensi diterpa suhu udara tinggi pada 2026

      Sejumlah wilayah berpotensi diterpa suhu udara tinggi pada 2026

      Selasa, 23 Desember 2025 13:58

      Pemkab Sumedang menanggung biaya berobat santri keracunan di Cimanggung

      Pemkab Sumedang menanggung biaya berobat santri keracunan di Cimanggung

      Selasa, 23 Desember 2025 13:57

      Polres Sumedang mengintensifkan pengamanan gereja jelang Natal

      Polres Sumedang mengintensifkan pengamanan gereja jelang Natal

      Selasa, 23 Desember 2025 7:56

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:20

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:14

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:51

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Rabu, 26 November 2025 16:03

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Kamis, 30 Oktober 2025 5:14

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Kamis, 25 September 2025 11:31

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Selasa, 23 September 2025 1:38

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Senin, 15 September 2025 17:02

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:26

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:00

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:33

      Raisa berduka sang Ibu meninggal dunia hari Sabtu ini

      Raisa berduka sang Ibu meninggal dunia hari Sabtu ini

      Sabtu, 29 November 2025 15:54

      Huawei MatePad 12X 2026 hadir di pasar Indonesia awal tahun

      Huawei MatePad 12X 2026 hadir di pasar Indonesia awal tahun

      Selasa, 23 Desember 2025 12:52

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Selasa, 16 Desember 2025 13:35

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Jumat, 5 Desember 2025 6:26

      Acer resmi merilis TravelMate X14 untuk kebutuhan bisnis dan mobilitas tinggi

      Acer resmi merilis TravelMate X14 untuk kebutuhan bisnis dan mobilitas tinggi

      Selasa, 2 Desember 2025 12:30

      Berikut tips rawat mobil, motor, hingga mobil tua untuk mudik nataru

      Berikut tips rawat mobil, motor, hingga mobil tua untuk mudik nataru

      Senin, 22 Desember 2025 17:04

      Simak kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan saat vakansi di Pulau Menjangan

      Simak kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan saat vakansi di Pulau Menjangan

      Senin, 15 Desember 2025 10:03

      Berikut rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru

      Berikut rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru

      Senin, 15 Desember 2025 8:08

      Berikut kiat pengecekan kendaraan usai banjir

      Berikut kiat pengecekan kendaraan usai banjir

      Selasa, 9 Desember 2025 16:22

  • Otomotif Listrik
    • Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Senin, 22 Desember 2025 19:06

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Senin, 22 Desember 2025 19:03

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Minggu, 21 Desember 2025 18:58

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Minggu, 21 Desember 2025 13:25

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:05

  • Bandung Baheula
    • Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Sabtu, 29 November 2025 11:07

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Jumat, 28 November 2025 14:59

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Rabu, 26 November 2025 13:21

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Selasa, 25 November 2025 16:03

      Bandung Baheula 1962: Curi kolor mertua karena ingin dipenjara

      Bandung Baheula 1962: Curi kolor mertua karena ingin dipenjara

      Selasa, 25 November 2025 2:03

  • Foto
    • Penyerahan SK PPPK paruh waktu di Ciamis

      Penyerahan SK PPPK paruh waktu di Ciamis

      Selasa, 23 Desember 2025 14:37

      Bantuan masyarakat Jawa Barat untuk korban bencana di Sumatera

      Bantuan masyarakat Jawa Barat untuk korban bencana di Sumatera

      Selasa, 23 Desember 2025 14:36

      Dekorasi Natal di pusat perbelanjaan

      Dekorasi Natal di pusat perbelanjaan

      Senin, 22 Desember 2025 18:46

      Ketersediaan telur ayam jelang Natal dan Tahun Baru

      Ketersediaan telur ayam jelang Natal dan Tahun Baru

      Senin, 22 Desember 2025 18:45

      Peringatan Hari Ibu di Bandung

      Peringatan Hari Ibu di Bandung

      Senin, 22 Desember 2025 18:43

  • Video
    • Polisi selidiki pelaku peletakan barang mencurigakan di Gereja GKPS

      Polisi selidiki pelaku peletakan barang mencurigakan di Gereja GKPS

      Jumat, 19 Desember 2025 18:43

      Menteri ATR/BPN perketat alih fungsi lahan di Jawa Barat

      Menteri ATR/BPN perketat alih fungsi lahan di Jawa Barat

      Kamis, 18 Desember 2025 21:45

      Daop 2 Bandung waspadai cuaca buruk selama angkutan Natal & Tahun Baru

      Daop 2 Bandung waspadai cuaca buruk selama angkutan Natal & Tahun Baru

      Kamis, 18 Desember 2025 19:31

      MBG diperkuat, Pemda didorong perkuat tata kelola SPPG

      MBG diperkuat, Pemda didorong perkuat tata kelola SPPG

      Rabu, 17 Desember 2025 22:49

      BGN: 82,9 juta siswa terima MBG tahun 2026, anggaran Rp335 triliun

      BGN: 82,9 juta siswa terima MBG tahun 2026, anggaran Rp335 triliun

      Rabu, 17 Desember 2025 21:45

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali, ini rinciannya

Rabu, 21 Juli 2021 13:07 WIB

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali, ini rinciannya

Mendagri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 22/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemik berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19," tulis Inmendagri.

Pada instruksi pertama di Inmendagri untuk gubernur di Pulau Jawa dan Bali itu, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 3 atau 4.

Instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemik COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kemudian, instruksi ketiga, PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dan level 4 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100 persen WFH.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Serta, aturan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sektor pasar modal yang berorientasi pelayanan dengan pelanggan dan berjalan-nya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan nonpenanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.

Industri orientasi ekspor dengan perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen PEB selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.

Serta, beroperasi dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna operasional-nya.

Kemudian, sektor esensial pada pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

Sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian,

Sektor kritikal penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjang-nya, termasuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan pada masyarakat saja.

Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, aturan yang diberlakukan yakni maksimal 25 persen staf.

Aturan yang sama juga berlaku untuk sektor kritikal semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).

Berikutnya, untuk pasar swalayan/supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional-nya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah (masjid, mushalla, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.



Fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat publik wisata umum dan area lainnya, ditutup sementara.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, yaitu lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Transportasi umum, yakni kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.

Berikutnya, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.

Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Pada pembatasan kegiatan, masyarakat diminta tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker. Pelaksanaan PPKM mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Kemudian, instruksi keempat, gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.

Instruksi kelima, gubernur, bupati dan wali kota melarang setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Dan untuk instruksi keenam, gubernur, bupati dan wali kota didukung penuh oleh TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM COVID-19.

Instruksi selanjutnya soal melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi yang dilakukan dengan sejumlah penerapan prinsip.

Berikutnya, gubernur, bupati dan wali kota diinstruksikan agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 maka dilakukan rasionalisasi dan/atau realokasi anggaran.

Rasionalisasi dan/atau realokasi dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial.

Tata cara rasionalisasi dan/atau realokasi kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial/jaring pengamanan sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM COVID-19 berpedoman pada pasal 4 dan pasal 5 Permendagri 20/2020.

Kemudian, rasionalisasi dan/atau realokasi juga berpedoman pasal 3 sampai dengan pasal 6 Permendagri 39/2020 tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Instruksi kesembilan, pendanaan untuk pelaksanaan PPKM akibat pandemik COVID-19 yang bersumber dari APBD dalam pelaksanaannya pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD. Pengeluaran dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga (BTT).

Gubernur, bupati dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan instruksi menteri ini, dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 68 sampai dengan pasal 78 Undang-undang 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

Untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular berdasarkan Kitab undang-undang hukum pidana pasal 212 sampai dengan pasal 218.

Kemudian Undang-undang 4/1984 tentang wabah penyakit menular, Undang-undang 6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan; dan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

Bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk kategori berlevel 3 atau 4, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.

Baca juga: Mendagri terbitkan instruksi PPKM level 4 Jawa-Bali

Baca juga: Mendagri keluarkan SE tentang penertiban PPKM dan percepatan vaksinasi

Baca juga: Kebijakan PPKM untuk keselamatan masyarakat, kata Mendagri

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bupati: Kontribusi warga jadi kunci Bandung Barat raih PPKM Award

Bupati: Kontribusi warga jadi kunci Bandung Barat raih PPKM Award

20 Maret 2023 20:53

Muhammadiyah raih PPKM Award dari Presiden Jokowi

Muhammadiyah raih PPKM Award dari Presiden Jokowi

20 Maret 2023 12:49

Presiden Jokowi beri penghargaan atas kontribusi berbagai pihak selama PPKM

Presiden Jokowi beri penghargaan atas kontribusi berbagai pihak selama PPKM

20 Maret 2023 12:40

Kemarin, peta hilirisasi sampai MinyaKita mulai langka

Kemarin, peta hilirisasi sampai MinyaKita mulai langka

31 Januari 2023 08:23

PPKM dicabut warga diminta tetap terapkan prokes, kata Bupati Sukabumi

PPKM dicabut warga diminta tetap terapkan prokes, kata Bupati Sukabumi

3 Januari 2023 11:21

Bupati Garut sebut Satgas COVID-19 tetap aktif meski PPKM dicabut

Bupati Garut sebut Satgas COVID-19 tetap aktif meski PPKM dicabut

3 Januari 2023 06:36

Satgas tetap berfungsi meski PPKM dicabut, kata Wali Kota Bandung

Satgas tetap berfungsi meski PPKM dicabut, kata Wali Kota Bandung

3 Januari 2023 06:34

Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut

Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut

2 Januari 2023 23:17

Terpopuler

Gubernur Dedi siapkan skema radikal penertiban bangunan sempadan sungai Jabar

Gubernur Dedi siapkan skema radikal penertiban bangunan sempadan sungai Jabar

Link live streaming Persib vs Bhayangkara FC

Link live streaming Persib vs Bhayangkara FC

Pemprov Jabar mengalokasikan Rp14,9 miliar untuk program Opadi

Pemprov Jabar mengalokasikan Rp14,9 miliar untuk program Opadi

Tema Hari Ibu 2025 beserta logonya!

Tema Hari Ibu 2025 beserta logonya!

Persib Bandung memenangkan penghargaan dua kategori di Santini JMTV Awards 2025

Persib Bandung memenangkan penghargaan dua kategori di Santini JMTV Awards 2025

Top News

  • Peredaran 1 kilogram sabu-sabu digagalkan Polrestabes Bandung

    Peredaran 1 kilogram sabu-sabu digagalkan Polrestabes Bandung

    57 menit lalu

  • Nilai tukar rupiah cenderung bergerak fluktuatif pada Selasa ini

    Nilai tukar rupiah cenderung bergerak fluktuatif pada Selasa ini

    58 menit lalu

  • I League tak bisa tentukan wasit pertandingan Persib versus Persija

    I League tak bisa tentukan wasit pertandingan Persib versus Persija

    1 jam lalu

  • IHSG Selasa sore ditutup melemah seiring "profit taking" jelang libur Natal

    IHSG Selasa sore ditutup melemah seiring "profit taking" jelang libur Natal

    1 jam lalu

  • Bank BJB membantu memperkuat sektor perumahaan lewat akad massal KPR FLPP

    Bank BJB membantu memperkuat sektor perumahaan lewat akad massal KPR FLPP

    1 jam lalu

Antara News jawabarat
jabar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com