Cirebon (ANTARA) - Wali Kota Cirebon, Jawa Barat Nashrudin Azis mengatakan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , penerangan jalan umum (PJU) dipadamkan untuk mengurangi mobilitas warga pada malam hari.
"Kami melakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU), agar masyarakat Kota Cirebon kalau sudah malam tinggal di rumah," kata Azis di Cirebon, Kamis.
Azis mengatakan pemadaman PJU yang berada di Kota Cirebon itu upaya untuk meminimalkan pergerakan warga pada saat malam hari dan diharapkan ini bisa berdampak baik.
Untuk itu Azis, memohon keikhlasan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk bisa mematuhi semua aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Karena keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat ini hanya dua, yaitu kepatuhan masyarakat untuk menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
"Serta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Cirebon," tuturnya.
Ia menambahkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Cirebon telah menyepakati untuk memperluas area penyekatan dan penutupan jalan, guna menghambat pergerakan warga.
"Tujuan PPKM Darurat ini memang untuk menghambat pergerakan dan tidak terjadi kerumunan," katanya.
Azis berharap dengan adanya PPKM Darurat angka penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon bisa terus menurun dan jangan sampai diperpanjang, untuk itu semua harus sadar.
"Jangan sampai setelah 20 Juli nanti angka penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon justru masih tinggi. Jika itu sampai terjadi, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon diperpanjang," ujarnya.*
Baca juga: Vaksinasi COVID Kota Cirebon sasar 237 ribu warga termasuk usia 12-17 tahun
Baca juga: Pedagang dan pekerja di Kota Cirebon diminta taati PPKM Darurat