Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menyampaikan empat poin sebagai usulan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bogor mulai Sabtu hari ini.
Menurut Atang Trisnanto, di Kota Bogor, Sabtu, empat poin tersebut, pertama, poin-poin aturan pada PPKM Darurat harus disiapkan dengan baik dan disosialisasikan secara masif kepada seluruh warga Kota Bogor.
"Sosialisasi bisa disampaikan langsung sampai ke setiap rumah, sehingga dapat menjadi kesadaran bersama, agar PPKM Darurat ini dapat terlaksana dengan baik dan mencapai tujuannya, yakni menekan kasus COVID-19 yang saat ini meningkat," katanya.
Kedua, banyaknya kasus positif COVID-19 dan terbatasnya jumlah tempat tidur untuk pasien COVD-19 di rumah sakit maupun di pusat isolasi, sehingga banyak warga Kota Bogor yang terpapar COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
"Perlu adanya informasi SOP (standar operasional prosedur) pelaksanaan dan penanganan isolasi mandiri, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia," katanya pula.
Atang juga mengusulkan, agar pasien COVID-10 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya, ada pendampingan dari satgas COVID-19 tingkat RW, sehingga bisa menjalaninya secara benar dan optimal.
Ketiga, perlunya adanya penguatan, sinergi, dan akselerasi, di bidang kesehatan, baik penambahan ruang perawatan, penambahan tenaga kesehatan maupun penyediaan obat dan oksigen.
"Kebijakan yang diambil wali kota sudah mengarah ke sana, dan diperlukan dukungan dari semua pihak terkait, agar pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan efektif," katanya.
Keempat, pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih optimal dengan melakukan penguatan di wilayah. Peran kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam mengerahkan RW dan RT di wilayahnya, pada penanganan COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan.
"Peran keluarahan dan kecamatan juga mengomunikasikan langsung kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor, sehingga tidak ada kebingungan di tingkat RT dan RT," katanya pula.
Baca juga: Kota Bogor terapkan PPKM Darurat sebagai ganti kebijakan ganjil-genap
Baca juga: Tiga pasar rakyat di Kota Bogor tutup sementara
Baca juga: Gedung Wanita Kota Bogor dijadikan Posko Logistik PPKM Darurat