Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polres Sukabumi Kota dan Polsek Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggelar pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan, untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan kami lakukan untuk menyadarkan mereka," kata Kapolsek Citamiang AKP Suwaji di Sukabumi, Sabtu.
Saat ini, katanya, keselamatan kesehatan masyarakat terancam, sehingga perlu diantisipasi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Warga Kota Sukabumi yang terkonfirmasi positif COVID-19 setiap hari terus bertambah. Pada Sabtu, jumlah pasien yang terinfeksi virus mematikan ini bertambah 43 orang sehingga totalnya sudah mencapai 3.304 pasien.
Maka dari itu, teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan harus dilakukan demi keselamatan bersama, sebab banyak warga yang tidak mengetahui bahwa dirinya tertular COVID-19 yang akhirnya menularkan kepada orang lain.
Teguran yang diberikan kepada para pelanggar, kata Suwaji, merupakan kepedulian kepada warga agar tidak menjadi korban pandemi virus mematikan, yang pertama kali menyebar di Wuhan, China ini.
Selain itu, pihaknya tetap memberikan edukasi tentang pentingnya protokok kesehatan untuk meminimalisasi penularan.
Tidak hanya itu, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, personel kepolisian pun memberikannya dan memerintahkan untuk memasangnya dengan benar.
"Jangan menggunakan masker hanya untuk menghindari dari razia petugas," katanya.
Ia menambahkan sudah banyak warga yang meninggal dunia akibat COVID-19.
"Jangan sampai diri kita maupun orang yang disayangi menjadi korban akibat kelalaian maupun ketidakpedulian terhadap keberadaan virus ini," katanya.
Dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini, kepolisian berkoordinasi dengan untuk TNI seperti personel dari Koramil Citamiang, Kodim 0607 Sukabumi.
Operasi ini pun dilakukan berbarengan dengan kegiatan gebyar vaksinasi COVID-19 yang digelar di beberapa lokasi, salah satunya di sekitar SMAN 1 Citamiang Kota Sukabumi.
Suwaji mengatakan gebyar vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat ini juga dalam rangka memperingati HUT ke-75 Bhayangkara yang dilaksanakan empat tempat, yakni Gedung Juang 45, Kawasan Kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Gedung KORPRI Lembursitu, dan SMAN 1 Kota Sukabumi.
Baca juga: Langgar prokes, pesta pernikahan di Sukabumi dibubarkan
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sukabumi meninggal dunia 216 orang
Baca juga: Petugas gabungan di Kota Sukabumi tindak ratusan pelanggar prokes
Polres Sukabumi Kota gelar pendisiplinan protokol kesehatan covid
Minggu, 27 Juni 2021 6:34 WIB