Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga meluruskan informasi terkait izin Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk.
"Ada kesalahan yang informasi ataupun yang disampaikan beberapa pihak mengenai Ivermectin. Yang pasti bapak Erick Thohir itu tidak pernah berbicara bahwa Ivermectin itu sudah mendapatkan izin dari BPOM untuk obat corona. Justru beliau mengatakan bahwa BPOM memberikan izin edar untuk Ivermectin itu untuk anti parasit," ujar Arya Sinulingga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut Arya, obat Ivermectin ini seperti disampaikan Menteri BUMN itu bisa jadi terapi bagi orang yang terkena corona. Sampai hari ini tidak ada yang namanya obat corona, sampai hari ini yang ada masih terapi dan itu diberikan oleh rekomendasi dokter, serta Ivermectin ini pun adalah salah satu terapi yang bisa dipakai dokter, tapi tergantung rekomendasi dokternya.
"Posisinya sama aja seperti Favipiravir, Azytromicin atau Avigan atau vitamin lain. Sama. Itu semua terapi dan belum ada satupun BPOM mengatakan itu obat untuk corona, toh dipakai oleh pasien corona juga sebagai terapi. Coba tanya ke ahli yg salah informasi itu, apakah sudah ada obat corona? Tapi kenapa obat-obat yang disampaikan di atas tadi diberikan ke pasien corona atas rekomendasi dokter," kata Arya.
Arya kembali menegaskan bahwa kalau ada yang mengatakan bahwa Erick Thohir menyatakan Ivermectin itu adalah obat corona jelas salah.
"Kembali lagi bahwa ini semua untuk terapi dan ini sudah dipakai dan dipergunakan di India, bahkan di Indonesia pun dokter sudah memakai itu juga. Dan ada jurnal ilmiahnya mengenai pemakaian Ivermectin itu sebagai terapi. Ini untuk meluruskan, jangan kita memperkeruh suasana ketika ada langkah yang sedang dilakukan untuk membantu penanganan corona," katanya.
Arya juga menambahkan bahwa dulu terkait dengan Avigan Menteri BUMN juga yang maju dan mengadakannya. Favipiravir juga Erick Thohir juga yang bekerja untuk mengadakan itu, dan itu semua terapi.
"Jadi ketika Menteri BUMN mengajukan yang namanya obat generik, sekali lagi ya obat generik yang murah ini yaitu Ivermectin kenapa diributkan padahal yang sebelumnya tidak diributkan. Saatnya kita bersatu padu untuk melawan corona jangan saling menyalahkan atau memelintir informasi," kata Stafsus Menteri BUMN tersebut.
Baca juga: BPOM belum beri izin edar obat terapi Ivermectin, kata Satgas
Baca juga: Menteri Erick Thohir tekankan Ivermectin untuk terapi, bukan obat COVID-19
Stafsus Menteri BUMN luruskan informasi terkait izin BPOM untuk Ivermectin
Selasa, 22 Juni 2021 17:49 WIB