Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Penerimaan pajak dari sektor hotel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga triwulan kedua tahun ini baru mencapai 18 persen terkena imbas pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan tingkat keterisian kamar hotel.
"Okupansi hotel memang rendah sejak awal pandemi COVID-19. Jadi ya memang berdampak ke penerimaan pajaknya," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Jenal Aca di Cikarang, Jumat.
Jenal mengungkapkan realisasi penerimaan pajak dari sektor perhotelan hingga pertengahan Bulan Juni 2021 adalah Rp5,5 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp30 miliar.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak sektor ini salah satunya dengan memasang alat perekam data transaksi usaha atau tapping box di hotel guna memastikan pembayaran wajib pajak sesuai dengan yang ditentukan.
"Kami juga melakukan inovasi terkait pembayaran pajak yang dipermudah melalui aplikasi daring. Perlahan tapi pasti okupansi hotel kini merangkak naik, semoga demikian pula dengan penerimaan pajaknya," ucapnya.
Jenal mengaku selain pajak perhotelan, pandemi COVID-19 juga mengakibatkan penerimaan pajak dari sektor hiburan belum bisa terdongkrak naik. Terlebih sejak pemberlakuan Perda Tempat Hiburan Malam, pemerintah daerah praktis mengandalkan jenis usaha bioskop, permainan, dan pertunjukan saja.
"Bioskop memang katanya sudah dibuka kembali. Ya mudah-mudahan kalau memang mereka wajib pajak yang baik, pasti akan melapor ke kita," katanya.
Jenal juga mengatakan sejumlah sektor penerimaan pajak lainnya masih memberikan kontribusi yang cukup baik seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kalau untuk pencapaian masih normal. Dari BPHTB saja kita sudah mencapai sekitar 30 persen. PBB sudah sekitar 20 persen. Jadi di masa pandemi ini BPHTB dan PBB yang jadi primadona kita. Target BPHTB kita hampir Rp1 triliun," katanya.
Penerimaan pajak lain yang juga ikut memberikan kontribusi positif yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Hingga triwulan kedua penerimaan sektor pajak ini sudah mencapai 45 persen.
"Alhamdulillah dari sektor penerangan jalan sudah 45 persen lebih dari target sebesar Rp400 miliar," katanya.
Dia optimistis penerimaan pajak masih tinggi mengingat tahun ini ada 124 wajib pajak baru. "Tahun ini target pendapatan pajak di Kabupaten Bekasi Rp1,9 triliun. Tapi kalau dengan retribusi, sesuai harapan Pak Kepala Bapenda bisa mencapai Rp2,5 triliun. Mudah-mudahan tercapai," kata dia.
Baca juga: Pajak air tanah Kabupaten Bekasi capai 50 persen dari target
Baca juga: Pemkab Bekasi pasang 300 perekam data transaksi usaha pada 2021
Baca juga: Pemkab Bekasi percepat distribusi SPPT PBB dongkrak pendapatan
Realisasi pajak hotel Kabupaten Bekasi 18 persen imbas pandemi
Jumat, 18 Juni 2021 12:54 WIB