Majalengka, 15/10 (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Majalengka, Jumat, menggelar razia terhadap tabung dan aksesoris gas 3Kg ke sejumlah agen dan pangkalan gas elpiji.
Berdasarkan pantauan, razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Kabupaten Majalengka Iman Pramudia difokuskan pada peredaran tabung gas 3Kg dan aksesorisnya seperti selang dan regulator yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Petugas memeriksa secara teliti melihat kondisi tabung dan aksesorisnya di setiap agen dan pangkalan hingga supermarket.
Salah seorang pemilik agen gas elpiji di Cigasong, Neneng mengaku seluruh aksesoris maupun tabung gas yang dia jual dipasok resmi dari Pertamina.
"Semua tabung maupun aksesoris seperti selang dan regulator yang saya jual resmi dan berlabel SNI karena dipasok dari Pertamina," kata neneng.
Harganya pun, lanjut Neneng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah yaitu untuk selang Rp15.000 dan regulator Rp20.000.
Selain itu, beberapa agen juga telah melengkapi kiosnya dengan bak air khusus pencelupan tabung untuk mengecek kebocoran.
"Saya juga tidak ingin merugikan konsumen, sebelum barangnya dibawa pulang, dipastikan kondisinya aman dan terbebas dari kebooran," kata Eman, pemilik agen gas di Majalengka Kulon.
Hasil razia kali ini petugas tak menemukan satu pun tabung maupun aksesoris yang tidak memiliki logo SNI.
"Kami tidak menemukan pedagang yang menjual tabung gas maupun aksesoris yang tidak ber-SNI. Razia seperti ini akan kami upayakan berlanjut, dan apabila nanti didapati aksesoris yang tidak memenuhi standar akan kami tarik dari pasaran," kata Iman.
Iman berharap dengan adanya razia ini dapat mengantisipasi kemungkinan kebakaran yang diakibatkan oleh ledakkan tabung gas seperti yang terjadi di Kadipaten Rabu (13/10) lalu hingga melukai enam anggota keluarga.***3***
M taufik
DISPERIDAG MAJALENGKA RAZIA AKSESORIS DAN TABUNG GAS 3KG
Sabtu, 16 Oktober 2010 9:07 WIB