Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil mengusulkan agar pemerintah pusat untuk bernegosiasi kembali dengan Pemerintah Arab Saudi terkait batalnya keberangkatan ibadah haji tahun 2021.
"Jika masih ada waktu dan kesempatan, saya memohon pemerintah pusat cobalah sekali lagi melobi. Mengapa, karena saya meyakini pemerintah Saudi sahabat bangsa Indonesia. Selama kita bisa meyakinkan protokol kesehatan, terseleksi, sudah divaksinasi, dites PCR dan lain-lain, saya kira bisa lah sekian persen yang diberangkatkan jangan nol sama sekali," kata Kang Emil di Bandung, Senin.
Kang Emil meyakini pemerintah Arab Saudi masih memberi peluang bagi jamaah haji Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci dan selama pemerintah Indonesia bisa menjamin protokol kesehatan para jamaah.
"Semoga ikhtiar diplomatik ini masih bisa diupayakan sebelum betul-betul final bahwa dari Arab Saudi menolak, tapi saya berdoa harapan itu masih dibuka," katanya.
Kang Emil merasa sedih atas pembatalan haji tersebut terlebih dirinya sudah merencanakan untuk menjadi jamaah haji sejak dua tahun lalu.
"Dan secara pribadi saya sangat sedih karena ini kali kedua kita tidak bisa melaksanakan haji apalagi umrah. Apalagi sejak tahun lalu saya sudah persiapan jadi Amirul Jawa Barat," kata Kang Emil.
Oleh karena itu, ia meminta para jamaah yang gagal berangkat haji agar tetap berlapang dada dan bersabar.
"Saya harap mereka yang sudah siap sesuai jatahnya harus ikhlas dan bersabar karena bagaimanapun qodarullah seperti ini," kata dia.
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021, kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.
Baca juga: Kemenag Cianjur catat 1.361 calon haji batal ke Tanah Suci
Baca juga: Warga Bekasi diminta pahami kebijakan pemerintah soal pelayanan haji
Baca juga: Kemenag: Keputusan tak berangkatkan jamaah haji telah melalui kajian