Cianjur (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur, Jawa Barat mencatat 1.361 calon haji asal daerah itu kembali batal berangkat ke Tanah Suci sehingga antrean pemberangkatan haji semakin panjang hingga 17 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Cianjur Usep Muhammad Tamam di Cianjur Senin, mengatakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji dilakukan karena tingkat penularan COVID-19 masih tinggi di sejumlah negara.
"Sesuai putusan pusat kemarin bahwa pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan karena masih pandemi COVID-19, sebanyak 1.361 calon jamaah batal berangkat," katanya.
Ia menjelaskan jumlah tersebut disesuaikan dengan kuota tahun lalu karena kuota tahun ini belum muncul, sehingga jumlah calon haji yang batal berangkat di sesuaikan dengan kuota sebelumnya, 1.361 orang.
Hingga saat ini, tutur dia, belum ada calon haji yang mengajukan pengembalian uang, namun tahun lalu dari jumlah calon jamaah haji yang sama, hanya tujuh orang yang mengajukan pengembalian uang.
"Sebagian besar calon jamaah masih berharap dapat berangkat di tahun berikutnya, sehingga tidak ada yang mengajukan pengembalian uang. Untuk tahun lalu dari 1.361 orang, tujuh orang di antaranya mengajukan pengembalian," katanya.
Usep menambahkan dengan tidak adanya kuota haji yang diberangkatkan tahun ini, membuat antrean warga untuk berangkat haji semakin panjang. Bagi mereka yang mendaftar tahun ini, kemungkinan baru bisa berangkat setelah 17 tahun sejak.
"Kalau yang mendaftar saat ini, calon jamaah haji baru bisa berangkat 17 tahun ke depan, itupun kalau kuotanya masih sama, tidak ada pengurangan," katanya.
Baca juga: Pemerintah batalkan pemberangkatan jamaah haji 1442 Hijriyah
Baca juga: Keselamatan jamaah calon jadi faktor tak berangkatkan haji
Baca juga: Kemenag: Keputusan tak berangkatkan jamaah haji telah melalui kajian