Bandung (ANTARA) - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) M Ridwan Kamil mengatakan BUMD harus dilibatkan dalam mengakselerasi serta menguatkan potensi migas dan energi daerah.
“Untuk merumuskan rencana kerja kami di tahun ini dan juga tahun mendatang organisasi ADPMET akan memperjuangkan keadilan daerah,” kata Ridwan Kamil dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Kamis.
ADPMET menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk menyamakan persepsi tentang potensi-potensi yang berkaitan dengan migas.
Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini, bahwa hal utama yang dibahas dalam Rakernas ADPMET ialah memberikan kewenangan kepada BUMD untuk mengelola perusahaan di bawah Pertamina yang bekerja tidak maksimal.
“Salah satunya mengupayakan ladang-ladang marjinal yang sudah tidak maksimal di Pertamina dan perusahaan yang lain untuk dikelola oleh BUMD daerah,” ujarnya.
Menurutnya hal tersebut terbilang mudah dikatakan tapi membutuhkan waktu dalam mengimplementasikannya di lapangan.
“Ini terlihat mudah diucapkan tapi perjuangannya luar biasa. Tapi nanti kesejahteraannya bisa menetes ke daerah-daerah secara langsung,” katanya.
Selain itu, Kang Emil juga akan mencoba menguatkan pembagian hasil saling menguntungkan dari investor.
“Kita memperjuangkan juga bagi hasil, karena baru Jabar dan Kalimantan Timur yang berhasil mendapatkan bagi hasil dari investor namanya participating interest 10 persen,” katanya.
“Berkisar ratusan miliar alhamdulillah, tapi provinsi daerah lain belum. Kita akan berbagi perjuangan Sila Kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Daru mengatakan rakernas ADPMET digelar guna menyamakan persepsi tentang potensi-potensi yang berkaitan dengan migas untuk kemaslahatan masyarakatnya.
“Jadi saya sudah sampaikan bahwa seyogianya sumber daya alam itu menjadi linier dengan kesejahteraan masyarakat,” kata Deru.
“Butuh kekuatan dan dorongan untuk bersatu di antara penghasil migas dan insyallah nanti pangan agar ini dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Direktur Utama PT Migas Hulu Jabar (MUJ) Begin Troys mengatakan, kepemilikan PI untuk setiap daerah melalui BUMD merupakan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan industri migas nasional.
Bersama dengan operator pengelola wilayah kerja migas, BUMD bisa belajar dalam mengelola PI sehingga daerah bisa mendapatkan tantangan pengembangan usaha energi lainnya termasuk energi baru terbarukan (EBT).
"Arahan dari pada Ketua APDMET (Ridwan Kamil) bahwa sumber daya alam itu bisa sejalan untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat. Sehingga kita sebagai BUMD harus membuka akses energi bagi masyarakat dengan pengelolaan potensi energi yang dimiliki dari setiap wilayah," kata Begin yang juga merupakan Koordinator BUMD ADPMET.
Baca juga: ADPMET sebut ratusan pemerintah daerah keluhkan dana bagi hasil migas
Baca juga: Ridwan Kamil minta ladang minyak tidak terurus agar dikelola daerah
Baca juga: Gubernur Jabar berkomitmen serap aspirasi daerah penghasil migas