Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) menyatakan siap menjalankan segala keputusan pemerintah soal nasib penyelenggaraan haji yang akan diumumkan hari ini.
"Bahwa kami, Kemenag, khususnya Ditjen PHU, siap melakukan apapun keputusan yang akan ditetapkan oleh pemerintah hari ini," ujar Plt Dirjen PHU Khoirizi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Khoirizi meyakini segala keputusan yang diambil walaupun nantinya bisa saja pahit, telah berdasarkan koordinasi dengan semua pihak mulai kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), asosiasi travel, MUI, organisasi keagamaan, hingga DPR RI.
"Maka maksudnya itu tentu dalam rangka memberikan informasi yang sebenarnya kenapa kita tidak memberangkatkan haji, kenapa kita memberangkatkan," katanya.
Kendati demikian, Kementerian Agama terus melakukan persiapan seperti di asrama haji Jakarta. Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Dasrul El Hakim mengatakan sejumlah mitigasi telah dilakukan untuk mempersiapkan kedatangan calon jamaah haji.
"Kami telah menyiapkan 10 gedung penginapan. Dan satu di antaranya kami siapkan khusus digunakan bagi calon jamaah haji yang terindikasi COVID-19," katanya.
Untuk gedung khusus bagi jamaah yang terindikasi COVID-19, UPT menyiapkan Gedung A yang letaknya berada di paling belakang komplek asrama haji. Nantinya, petugas akan memberikan sekat agar tidak terjadi kontak antara calon jamaah yang terindikasi COVID-19 maupun tidak.
"Untuk penginapan kita sudah mempersiapkan, jadi setiap kamar hanya diisi dua orang saja," kata dia.
Untuk memastikan kondisi gedung aman bagi jamaah, pengurus asrama haji Pondok Gede juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan secara reguler. Fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, serta alat ukur suhu tubuh otomatis sudah disiapkan di depan gedung.
Baca juga: Pemerintah batalkan pemberangkatan jamaah haji 1442 Hijriyah
Baca juga: Keputusan soal haji akan diumumkan Kamis
Baca juga: Putuskan nasib ibadah haji seusai Kemenag menghadap presiden
Dirjen PHU siap jalankan putusan pemerintah soal haji
Kamis, 3 Juni 2021 14:52 WIB