Cirebon (ANTARA) - Keraton Kanoman Cirebon, Jawa Barat, menggelar tradisi halal bihalal dengan masyarakat dan abdi dalem secara terbatas, untuk menghindari penyebaran COVID-19, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi.
"Kita tetap laksanakan tradisi halal bihalal, dengan membatasi warga hanya 100 orang," kata Patih Keraton Kanoman Cirebon Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon, merupakan tradisi tahunan yang digelar setiap lima hari setelah Idul Fitri, atau dua hari menjelang tradisi garebek syawal.
Pada tradisi tersebut Sultan Kanoman XII Pangeran Raja Muhamad Emirudin didampingi keluarganya menemui masyarakat dan abdi dalem.
Pelaksanaan halal bihalal pada masa pandemi COVID-19 tak seramai sebelumnya, karena kata Qodiran pihak keraton hanya mengundang seratus tamu. Namun, karena keinginan masyarakat dan abdi dalem, jumlah tamu yang hadir tetap banyak.
"Kita hanya mengundang perwakilan dan kita batasi karena menghargai aturan pemerintah," tuturnya.
Qodiran berharap tradisi halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon tidak lenyap karena perkembangan zaman, untuk itu keraton berusaha merawat tradisi agar tetap hidup dalam kondisi apa pun.
Untuk itu meskipun dalam masa pandemi COVID-19, pihak Keraton Kanoman Cirebon masih terus menjaga, tentu dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita batasi orangnya, yang penting tidak hilang tradisinya," katanya.
Baca juga: 7.097 penumpang dari Daop 3 Cirebon manfaatkan kereta khusus