Cirebon (ANTARA) - Keraton Kanoman Cirebon, Jawa Barat, terus melestarikan tradisi siraman gong sekati yang dahulu merupakan alat untuk menyiarkan agama Islam di daerah itu, dan dilakukan setiap tahun pada tanggal 7 bulan Maulud atau Rabiulawal.
"Gong sekati ini kami cuci setiap tanggal 7 Maulud, sebelum ditabuh nanti malam," kata Juru Bicara Keraton Kanoman Cirebon Ratu Raja Arimbi Nurtina di Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan pencucian gong sekati merupakan tradisi yang sudah dilakukan turun temurun, terutama ketika masuk hari ketujuh pada bulan Rabiulawal penanggalan Hijriah.
Menurutnya gong sekati merupakan kumpulan alat gamelan, dan digunakan oleh Wali Songo untuk menyiarkan agam Islam, sehingga tradisi itu terus dilestarikan.
Ia melanjutkan bahwa gong sekati hanya ditabuh satu kali dalam setahun, setelah itu kemudian disimpan, sehingga ketika akan digunakan, perlu dicuci kembali. Gong sekati merupakan perangkat gamelan yang sudah berusia 750 tahun, sehingga ritual cuci alat musik tersebut dilakukan dengan cara yang sangat hati-hati.
"Dibunyikan hanya satu tahun sekali, sehingga sebelum dipakai, kami cuci dan dibersihkan dengan cara-cara khas," tuturnya.