Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di daerah itu dimulai tahun 2022 mendatang.
"Kami mulai menyusun perencanaan kerja untuk menyambut tahapan Pilkada Serentak 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan pada November 2022 tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki perencanaan serta pemutakhiran data pemilih.
"Ini baru estimasi, belum bisa dipastikan. Kami sudah mulai menyusun perencanaan pekerjaan kami di KPU," katanya pula.
Jajang mengaku ada banyak tahapan yang akan dilewati KPU Kabupaten Bekasi, mengingat pada tahun 2024 mendatang ada dua agenda politik sekaligus yakni pilkada dengan pilpres.
"Pilkada tidak dibarengkan dengan pilpres, hanya pelaksanaannya di tahun yang sama. Pilpres Maret-April 2024 sedangkan pilkada Nopember 2024," katanya pula.
Rencananya pada tahun 2022 nanti, setelah menyelesaikan perencanaan, pihaknya segera melakukan percepatan tahapan pelaksanaan pilkada.
Mulai dari simulasi perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan KPU, sosialisasi, pendaftaran, hingga verifikasi partai politik peserta pemilu.
"Tahun 2022 hanya itu saja (pemuktahiran data pemilih), disusul perencanaan percepatan. Barulah mulai persiapan-persiapan, nanti tahapan lainnya lebih banyak di 2023," kata dia lagi.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono unggul survei Pilkada 2024
Baca juga: PKS Kota Bekasi bidik kursi wali kota di Pilkada 2023
Baca juga: Pemprov Jabar usut dugaan ketidaknetralan Sekda Kota Bekasi
Tahapan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi dimulai 2022
Selasa, 4 Mei 2021 15:00 WIB