Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat membentuk tim gabungan kewaspadaan pemudik dan pendatang yang beranggota sekitar 15.000 orang guna mengawasi mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Senin, mengatakan tim gabungan tersebut terdiri atas anggota Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dari Pemerintah Kota Bogor, Anggota Polisi dari Polresta Bogor Kota, serta anggota TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.
"Tim gabungan juga melibatkan aparat wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan serta relawan RW Siaga, yang bertugas mengawasi secara ketat pemudik dan pendatang," katanya.
Menurut Susatyo, tim gabungan ini bertugas melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat yang mudik baik dari luar wilayah ke Kota Bogor maupun dari Kota Bogor yang akan mudik ke luar Kota, jangan sampai terjadi penularan COVID-19.
Susatyo menjelaskan larangan mudik lebaran ini sudah diatur oleh pemerintah pusat, pada 6-17 Mei 2021, untuk menekan penularan dan mencegah lonjakan kasus COVID-19. "Kami di daerah siap melaksanakan dari pusat," katanya.
Dalam melakukan pengawasan mobilitas masyarakat tersebut, tim gabungan menyiapkan enam lokasi penyekatan di Kota Bogor serta dua posko di terminal dan stasiun.
Enam lokasi penyekatan antara lain,di dekat pintu gerbang tol Bogor Outher Ring Road (BOR), di Jalan Wagun, dan di simpang Yasmin. "Operasi larangan mudik ini berlaku pada 6-17 Mei 2021, sesuai aturan dari pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, pada aturan dari pemerintah pusat tersebut, warga Kota Bogor dibolehkan melakukan mobilitas ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Sebaliknya, warga dari Jadetabek boleh ke Kota Bogor, asalkan memiliki hasil tes swab antigen negatif.
Baca juga: Kota Bogor siapkan opsi ganjil-genap tekan kasus COVID-19
Baca juga: Wali Kota Bogor janjikan beasiswa untuk anak awak KRI Nanggala-402