Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan bantuan infak dari program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) COVID-19 dari Baznas Provinsi Jawa Barat kepada 20 orang buruh lepas warga Kota Bogor.
Bima Arya melalui siaran pers yang diterima, Minggu, mengatakan bantuan berupa uang tunai masing-masing Rp1 juta yang diserahkannya kepada 20 orang buruh lepas tersebut bersumber dari infak shodaqoh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dihimpun oleh Baznas Jawa Barat.
Menurut Bima Arya, 20 orang buruh harian lepas penerima bantuan infak shodaqoh ASN tersebut adalah warga yang tinggal di enam kecamatan di Kota Bogor. "Sebelum bantuan diserahkan, mereka sudah disurvei oleh Baznas Kota Bogor," katanya.
Bima Arya menyampaikan pesan agar para penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin untuk keperluan rumah tangganya, terutama selama bulan Ramadhan dan Lebaran.
Menurut Bima Arya, tren penularan COVID-19 di Kota Bogor saat ini sudah melandai, tapi semua pihak harus tetap menjalankan protokol kesehatan, karena kondisinya belum betul-betul aman. "Saya mengajak semua pihak untuk tetap waspada dan siaga, karena COVID-19 masih ada," katanya.
Semua pihak di Bogor, kata dia, harus terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin agar semua kegiatan di Kota Bogor bisa terlaksana dengan baik.
Wakil Ketua II Komisioner Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bogor Rusli Saimun menambahkan bantuan yang diberikan kepada buruh harian lepas di Kota Bogor ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi buruh dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Lebaran.
Menurut Rusli, Baznas Kota Bogor memiliki beberapa program bantuan, di antaranya bantuan modal dari infak ASN Pemerintah Kota Bogor kepada 10 orang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kelurahan Bojongkerta Kecamatan Bogor Selatan.
Baca juga: Menaker Ida Fauziah serahkan bantuan program jaring pengaman sosial untuk Cianjur
Baca juga: Kemnaker luncurkan program perluasan kesempatan kerja melalui JPS
Wali Kota Bogor serahkan bantuan JPS kepada buruh harian lepas
Minggu, 18 April 2021 21:03 WIB