Cianjur (ANTARA) - Gugus Tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, memfokuskan operasi yustisi di pusat keramaian dan jalan protokol yang banyak dijadikan warga menunggu waktu untuk berbuka puasa atau "ngabuburit" karena selama puasa, banyak warga yang keluar di sore hari.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendry Prasetyadi di Cianjur Selasa, mengatakan selama bulan puasa, pihaknya akan memusatkan operasi yustisi pada sore hari dengan sasaran warga yang hendak ngabuburit karena pada hari pertama operasi digelar, pihaknya menjaring lebih dari 20 orang pelanggar.
"Sebagian besar berdalih lupa membawa masker karena jarak dari rumah yang dekat, namun mereka tetap mendapat sanksi denda agar tidak kembali mengulangi kesalahan. Operasi yustisi di gelar di sejumlah titik jalan protokol hingga pusat jajanan buka puasa," katanya.
Selama bulan puasa, ungkap dia, pihaknya juga akan memfokuskan razia ke tempat keramaian seperti rumah makan dan kafe, dimana banyak warga menggelar buka bersama, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya yang kembali meningkat.
Razia tersebut menyasar warga yang tidak menerapkan AKB dan protokol kesehatan dengan menjatuhkan sanksi denda, sedangkan bagi pengelola yang tidak membatasi pengunjung akan dikenakan sanksi tegas hingga penyegelan.
"Bagi pengelola yang tidak mematuhi larangan terkait jumlah tamu tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas yang tersedia, akan dikenakan sanksi tegas hingga penyegelan. Saat ini masih fokus operasi yustisi agar kesadaran warga tidak menurun," katanya.
Sementara operasi yustisi yang digelar menjelang hingga berbuka puasa hari pertama, menjaring pelanggar di depan Pasar Muka-Ramayana, Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Siliwangi."Kami lebih mengimbau warga agar tidak berkerumun dan memilih ngabuburit di rumah saja," katanya.
Baca juga: Bupati Cianjur imbau warga tetap terapkan AKB dan prokes saat Ramadhan
Baca juga: Polres Cianjur lakukan rekayasa lalu lintas antisipasi macet total