Cirebon (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pelatihan pembuatan produk dan pemasaran secara digital, bagi para mantan pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk meningkatkan kemampuan mereka.
"Ada 90 eks pekerja migran asal Kabupaten Cirebon, yang kita beri pelatihan digitalisasi," kata Instruktur Pelatihan Digitalisasi Proses Bisnis Eks Pekerja Migran Cirebon Sofiatul Khotimah di Cirebon, Kamis.
Sofi mengatakan Pelatihan Digitalisasi Proses Bisnis Eks Pekerja Migran ini merupakan hasil kerja sama antara Kominfo dan Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Menurut dia, dalam pelatihan tersebut, para eks pekerja migran akan diberikan bekal bagaimana membuka, mengelola dan memasarkan bisnis mereka terutama di era digital seperti sekarang ini.
"Kita memberikan mereka bagaimana cara berbisnis lebih baik lagi dan meningkatkan kemampuan digitalnya," tuturnya.
Ia menuturkan pelatihan yang diberikan kepada 90 eks pekerja migran asal Cirebon itu dilakukan selama empat hari, agar mereka dapat menguasai apa yang diberikan para pemateri.
Sementara eks pekerja migran asal Cirebon Kadis (37) mengaku dengan adanya pelatihan itu membuat dirinya lebih terbuka wawasannya, apalagi masalah manajemen keuangan yang selama ini ia rasakan belum tepat.
"Selain kita tahu bagaimana cara bisnis digital, kami juga mendapat ilmu produksi, pemasaran dan juga manajemen keuangan," katanya.
Kadis juga akan mengaplikasikan pelatihan yang ia dapatkan selama empat hari itu, agar kedepannya ekonominya bisa kembali pulih.
Senada dengan Kadis, eks pekerja migran lainnya Kokom Komariah yang sempat bekerja di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab mengatakan selama ini ia hanya mengandalkan berjualan secara luring, namun kedepannya ilmu yang didapatkan akan diterapkan.
"Saya akan masuk ke pasar digital, agar jualan pakaian yang selama ini dijalani bisa semakin berkembang," katanya.
Baca juga: BP2MI gerebek penampungan ilegal calon pekerja migran di Cirebon
Baca juga: BP2MI: Calon pekerja migran ilegal di Cirebon ditarik uang Rp50 juta per orang
Baca juga: Tujuh pekerja migran menambah kasus positif COVID-19 di Cirebon