Cianjur (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, sepanjang tahun tahun 2021 berhasil mengungkap 50 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sebagian besar jaringan lapas dengan beberapa kasus ditemukan di kawasan desa Bersih Narkoba (Bersinar).
"Dari 50 kasus tersebut, kami mengamankan 54 orang tersangka, setiap bulan ada 14 kasus narkoba yang berhasil kami selesaikan dan sebagian besar merupakan jaringan lapas," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur Rabu.
Tidak hanya jaringan lapas, pihaknya juga berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di desa yang sudah menerapkan program kawasan desa bersih narkoba tepatnya di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, dimana pihaknya berhasil menangkap tiga orang pengedar dengan barang bukti 50 gram sabu dan enam gram ganja.
Saat ini, tutur dia, Cianjur bukan lagi wilayah persinggahan atau perlintasan narkoba, namun menjadi daerah peredaran karena letak geografis yang dekat dengan pusat ibukota negara dan beberapa kabupaten/kota penyangga lainnya yang marak peredaran narkoba.
"Ini harus menjadi perhatian bersama, agar peredaran narkoba di Cianjur dapat terus ditekan dan hilang dari Cianjur. Kami akan terus mengembangkan berbagai kasus, termasuk memutus rantai narkoba jaringan lapas yang selama ini sulit disentuh," katanya.
Kepala BNN Provinsi Jabar, mengatakan tidak menutup kemungkinan Desa Bersinar tidak seutuhnya bersih dari peredaran narkoba, bahkan tidak tertutup kemungkinan masih ada peredaran di dalamnya, namun upaya meminimalisasi terus dilakukan dan ditingkatkan.
"Bertahap mungkin tidak bisa langsung hilang, namun secara bersama keberadaan desa Bersinar ini, dapat menekan hingga menghilangkan warganya yang masih bermain dengan barang haram narkoba, berbagai upaya terus ditingkatkan termasuk memberikan edukasi ke berbagai lapisan terkait bahaya narkoba," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar: Jembatan Cibuni penghubung Sukabumi-Cianjur dongkrak ekonomi warga
Baca juga: Disnakertrans Cianjur tangani 60 kasus TKI ilegal