Bandung,26/7 (ANTARA) - Guna menekan tingkat kriminalitas di jalanan yang cukup meresahkan masyarakat Kota Bandung, Polrestabes Bandung menggelar razia.
"Titik beratnya yakni 3 C tersebut, namun juga tidak tertutup kemungkinan bagi pelaku kejahatan lainnya termasuk geng motor," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno di Bandung, Senin.
Razia dengan sandi "Libas Lodaya 2010" yang digelar sejak 12 Juli lalu, menitikberatkan pada pelaku tindak kriminal 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Buktinya dari hasil razia Sabtu akhir pekan hingga minggu malam kemarin, petugas gabungan berhasil mengamankan warga yang terkena razia dan kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
"Dari hasil razia dua malam sebelumnya, kami menyita satu unit senjata tajam jenis Sangkur yang berlogo Pindad milik sebuah kesatuan TNI di Bandung, serta badik," ujar Kapolrestabes.
Keduanya didapat dari dua tempat berbeda, yakni di kawasan Jalan M Toha dan di Jalan Setiabudi, untuk senjata jenis sangkur yakni dimiliki oleh M Haikal Hi Bayan dan Sandi pemilik badik.
"Karena kedapatan membawa sajam tersebut, keduanya melanggar UU Darurat tahun 1951 nomor 12 yang sesuai dengan pasal 2 ayat (1)," ungkap Kapolrestabes.
Keduanya kini mendekam di sel tahan Mapolrestabes Bandung, Kapolrestabes Bandung berharap agar masyarakat waspada agar jika di jalan raya senantiasa menjaga diri serta menghindari adanya perhatian yang mengundang aksi kejahatan," tutur Kapolrestabes.***1***
TEKAN KRIMINALITAS DI JALANAN POLISI GELAR RAZIA
Senin, 26 Juli 2010 17:08 WIB