Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut bahwa iklan penjualan Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditawarkan di situs www.privateislandonline.com adalah bohong atau hoaks.
"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat, disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Rusdi mengatakan Polres Sumba Timur akan terus memantau iklan penjualan Pulau Sumba tersebut. Dia menekankan tidak ada penjualan Pulau Sumba seperti dalam situs Private Island Online itu.
"Informasi dalam situs itu tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," tutur Karo Penmas Rusdi.
Sebelumnya, situs Private Island Online mengunggah iklan penjualan Pulau Sumba. Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli atau price upon request.
Tidak hanya Pulau Sumba, di situs itu juga menawarkan penjualan beberapa pulau lainnya di Indonesia, yakni Pulau Tojo Una Una, Pulau Gili Tangkong, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan dan Pulau A-Frames.
Situs ini juga menjual pulau-pulau yang ada di luar negeri.
Baca juga: Kapolri minta pers bantu tangkal hoaks yang ancam persatuan
Baca juga: Polri ingatkan masyarakat sebarkan hoaks "lockdown" bisa kena pasal