Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita muda yang jasadnya dibuang ke pinggiran sungai di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Pelaku yang diduga membunuh sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono melalui telepon seluler di Garut, Minggu.
Ia menuturkan tersangka berinisial DH (22) saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Terkait motif dan kaitannya dengan korban, kata Kapolres, masih dalam proses pemeriksaan, selanjutnya akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Pelaku berinisial DH, besok (Senin) rencana akan kita ekspose," katanya.
Baca juga: Polres Garut ancam pidanakan penyebar foto atau video penemuan mayat wanita
Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Weni Tania (21) warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan yakni sudah membusuk dan batang bambu menancap di tubuhnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan sedang melintasi lokasi kejadian di pinggiran Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Jumat (5/2) pagi.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan warga termasuk keluarga korban hingga tidak lama dari penemuan jasad korban itu polisi berhasil menangkap terduga pelakunya di Garut.
Baca juga: Polres Garut selidiki temuan jasad perempuan di Sungai Cimalaka
Polisi tangkap pemuda terduga membunuh wanita muda di Garut
Minggu, 7 Februari 2021 20:26 WIB