Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menilai tidak ada jaminan langkah merevisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu akan membawa hasil yang lebih baik sehingga partai-nya menolak pembahasan revisi UU tersebut yang saat ini sedang proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Kami menilai revisi UU Pemilu belum tentu akan lebih baik karena itu sebaiknya tidak membahas itu," kata Zulkifli usai Rapat Konsolidasi DPP PAN dengan Fraksi PAN DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menilai lebih baik saat ini energi bangsa Indonesia fokus dalam menyelesaikan persoalan yang lebih krusial, misalnya, pandemik COVID-19 yang jumlahnya mengalami peningkatan signifikan.
Menurut dia, terkait masalah ekonomi juga menjadi persoalan yang diatasi khususnya dampak pandemik menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat tidak baik.
"Lalu masalah persaudaraan bangsa yang mulai goyah, dari proses Pemilu Presiden (Pilpres) lalu hingga sekarang, bahkan melahirkan istilah 'cebong-kampret'. Kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali merah-putih," ujarnya.
Dia menilai UU Pemilu yang ada saat ini dirancang untuk 4-5 kali pelaksanaan Pemilu dan proses penyusunannya dilakukan berbulan-bulan.
Zulkifli menegaskan bahwa sikap partai-nya tersebut sudah berdasarkan kajian yang komprehensif sehingga disimpulkan belum tentu revisi UU Pemilu menghasilkan produk legislasi yang lebih baik.
"Hal yang ramai dibicarakan dalam revisi UU Pemilu tidak membicarakan substansi yang penting, misalnya, yang ramai dibahas seperti ambang batas parlemen naik, mantan anggota HTI dan FPI apakah boleh mencalonkan diri atau tidak," tutur dia.
Hadir dalam Rapat Konsolidasi DPP PAN dengan Fraksi PAN DPR RI antara lain Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa, Ketua Dewan Kehormatan PAN Sutrisno Bachir, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Eko Hendro Purnomo.
Baca juga: F-PKB: Pilkada Serentak nasional 2024 ciptakan stabilitas politik