Garut (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendistribusikan 12.200 dosis vaksin Sinovac COVID-19 ke Kabupaten Garut yang selanjutnya disimpan di gudang Dinas Kesehatan setempat sebelum akhirnya dilakukan vaksinasi di puskesmas dan rumah sakit.
Vaksin yang didistribusikan menggunakan kendaraan truk boks, Selasa, mendapatkan pengawalan polisi dan diterima langsung secara resmi oleh pejabat pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Benny Bachtiar yang memimpin penerimaan vaksin mengatakan, vaksin yang baru dikirim dari Pemerintah Provinsi Jabar akan digunakan untuk vaksinasi unsur pimpinan daerah dan tenaga kesehatan.
"Insya Allah tanggal 1 (Februari) kita untuk pimpinan, bupati, forkopimda lalu tanggal 3 hari Rabu itu tenaga kesehatan dan dilanjutkan yang lainnya," kata Benny.
Baca juga: Pelaksanaan vaksinasi di Garut dijadwalkan Februari 2021
Ia menyampaikan vaksinasi yang diterima Kabupaten Garut sebanyak 12.200 dosis vaksin yang dinilai cukup untuk kebutuhan vaksinasi tenaga kesehatan di Garut.
Vaksin Sinovac ini, kata dia, direncanakan akan ada pengiriman kedua yang jumlahnya belum diketahui.
"Nanti ada pengiriman kedua, kalau untuk ini nakes insya Allah cukup karena diprioritaskan itu," katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani menambahkan untuk target vaksin yang dibutuhkan masyarakat Garut sebanyak 3,6 juta dosis.
Pelaksanaan vaksin, kata dia, akan dibagi enam tahap yang disesuaikan dengan ketersediaan vaksin dan jadwal pengiriman vaksin dari pemerintah pusat dan provinsi.
Baca juga: Garut masuk tiga daerah terburuk menerapkan prokes
Seluruh vaksin yang diterima di Garut, kata Leli, akan didistribusikan ke puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Garut yang sudah dinilai laiak untuk melakukan vaksinasi.
"Ini kan sebetulnya kalau periode pemberian vaksinnya itu ada enam tahap tapi untuk pengiriman kan nanti disesuaikan dengan ketersediaan dari sananya tersedianya berapa, jadi bisa beberapa tahap," katanya.
Baca juga: Wabup Garut pastikan tidak ada tempat wisata beroperasi saat pemberlakuan PPKM