Cirebon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, mencatat pada tahun 2020 sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya masih tetap stabil dan menunjukkan tren positif meskipun di tengah pandemi COVID-19.
"Seluruh sektor jasa keuangan di Cirebon pada masa pandemi COVID-19 masih menunjukkan tren positif," kata Kepala OJK Cirebon Budi Arif Wibisono di Cirebon, Selasa.
Budi mengatakan sektor jasa keuangan yang meliputi perbankan, industri keuangan non bank (IKNB), dan pasar modal di wilayah Cirebon yaitu Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan semua masih tetap stabil.
Seperti halnya jasa keuangan di sektor perbankan, di mana data per bulan November 2020 dana pihak ketiga dan penyaluran kredit bank umum konvensional menunjukkan tren positif.
Secara "year on year" lanjut Budi, DPK pada tahun 2019 sebesar 31,32 triliun dan di 2020 tumbuh sebesar 12,02 atau 35,09 triliun.
"Sedangkan untuk kredit juga tumbuh positif dari 36,43 triliun di tahun 2019 menjadi 38,53 triliun di 2020 atau tumbuh 5,76 persen," katanya.
Untuk perbankan syariah juga menunjukkan tren positif, di mana DPK pada 2019 yaitu sebesar 2,59 triliun dan di 2020 tumbuh 3,72 persen atau 2,69 triliun.
Tidak hanya sektor perbankan, untuk INKB dan pasar modal juga masih menunjukkan tren positif.
Dia menambahkan di wilayah Cirebon untuk sektor jasa keuangan memang tidak terlalu terdampak oleh pandemi COVID-19, hal ini dikarenakan wilayah tersebut didominasi oleh pertanian.
"Kalau di Cirebon yang sektor perdagangan dan jasa itu sedikit, kebanyakan masyarakatnya merupakan petani, sehingga tidak terlalu berdampak pada sektor jasa keuangan," katanya.
Baca juga: OJK Cirebon catat jasa keuangan tumbuh posistif pada 2019
Baca juga: OJK Cirebon Pantau Tiga Investasi "Bodong"