Bandung, 19/4 (ANTARA) - Sebanyak 600 desa di Jawa Barat akan menjadi percontohan penerapan program arsip masuk desa sekaligus mendorong program pengarsipan di desa-desa lainnya di provinsi itu.
"Program arsip masuk desa sangat strategis karena semuanya terdata dan terdokumentasikan dan di Jabar akan disinergiskan dengan program Desa Peradaban di 600 desa," kata Sekda Jawa Barat, H Leks Laksamana di Bandung, Senin.
Leks menyebutkan, program yang digulirkan Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) itu sangat stategis untuk pendataan ke depan. Pemprov Jawa Barat sendiri akan melakukan pendampingan terhadap program tersebut dan memastikan program arsipasi dilakukan hingga ke tingkat desa.
Menurut Leks, diterbitkannya UU Nomor 43 Tahu 2009 tentang kearsipan merupakan upaya fundamental dalam merevitalisasi posisi dan urgensi kearsipan.
Sehingga sebagai bagian dari pemangku kepentingan kearsipan di daerah, Pemprov Jabar "concern" dalam upaya pengembangan kearsipan.
"Salah satunya Jabar menjadi penyelenggara Konferensi Internasional SEAPAVAA yang merupakan hasuil kerjasama dengan ANRI," kata Leks Laksamana.
Terkait regulasi dan tata kelola kearsipan, Jabar telah memiliki Perda No.6 tahun 2000 tentang tata kearsipan dan telah merevisi sejumlah ketentuan pelaksanaanya.
Sinergiras Arsip Masuk Desa dengan Program Desa Peradaban menurut dia akan menjadi suatu kombinasi yang mantap dalam upaya membangun desa, sebagai ujung tombak keberhasilan program pembangunan yang dijalankan bersama.
Di Jawa Barat, program Arsip Masuk Desa ini akan difokuskan pada upaya pembinaan dan pemberdayaan kearsipan yang meliputi kurang lebih 600 Desa/Kelurahan se Jawa Barat, serta direncanakan untuk dilaksanakan secara bertahap setiap tahun.
"Seluruh desa dan kelurahan di Jabar diharapkan mendapat kesempatan yang sama dalam hal pembinaan dan pemberdayaan kearsipan," kata Leks.
Sedangkan untuk lingkup Pemprov Jabar sendiri, tahun depan akan diupayakan penertiban kearsipan, terutama dalam upaya penyelamatan dan pengamanan arsip vital yang menyangkut dokumen kepemilikan asset Provinsi Jawa Barat. *
(S033/Y003)
600 DESA JABAR JADI PERCONTOHAN ARSIP PEDESAAN
Senin, 19 April 2010 10:48 WIB