Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat masih menunggu hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebelum memutuskan merelokasi rumah warga yang menjadi korban pergerakan tanah di empat kampung, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet.
"Kami menunggu hasil penelitian daripada PVMBG, saya menunggu rekomendasi apakah ini harus direlokasi, kemudian relokasinya harus seperti apa," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Kamis.
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah melakukan langkah menanggulangi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di empat kampung wilayah selatan Garut itu.
Laporan sementara, kata dia, ada 28 rumah yang rusak seperti retak-retak pada bagian dinding rumahnya sehingga penghuninya harus diungsikan.
"Memang ini bencana pergerakan di Desa Ciroyom dan ini sangat luas meliputi empat kampung," katanya.
Ia menyampaikan hasil kajian sementara bahwa daerah pergerakan tanah itu berada di lahan yang datar, bukan di perbukitan atau sekitar tebing seperti perkiraan sebelumnya.
Bencana di tanah datar itu, kata dia, menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk diteliti agar mengetahui penyebab terjadinya pergerakan tanah yang menyebabkan rumah warga rusak.
"Karena di sini tanahnya datar, mudah-mudahan ada solusi secepatnya," kata Helmi.
Ia menambahkan sambil menunggu rekomendasi dari PVMBG seluruh warga yang rumahnya rusak sementara tinggal dulu di gedung olahraga (GOR) desa setempat
"Ada 28 rumah yang rusak berat, tentunya ini harus mengungsi, semua sudah ada di GOR, kalau siang hari mereka beraktivitas, kalau malam tinggal di GOR," katanya.
Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut pergerakan tanah melanda sejumlah kampung di Desa Ciroyom sejak Jumat (18/12).
Baca juga: Pergerakan tanah di Garut rusak 18 rumah warga
Baca juga: Warga Ketakutan Terdampak Pergerakan Tanah di Garut
Baca juga: Sembilan rumah warga terancam bahaya pergerakan tanah di Garut
Pemkab Garut tunggu kajian PVMBG untuk relokasi korban pergerakan tanah
Kamis, 24 Desember 2020 19:23 WIB