Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Jumat (18/12) kemarin, mulai dari Perjanjian Indonesia-Korea CEPA resmi ditandatangani hingga Menteri Perhubungan sebut penggunaan drone perlu regulasi seperti pesawat berawak.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Perjanjian Indonesia-Korea CEPA resmi ditandatangani
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-mo resmi menandatangani perjanjian ekonomi komprehensif antara Indonesia-Korea atau Indonesia-Korea Selatan Comprehensif Economic Partnership (IK CEPA) di Seoul, Korea Selatan.
“Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia,” kata Mendag Agus pada seremoni perjanjian tersebut yang disiarkan virtual di Jakarta.
2.Pemerintah optimistis IFG Life bisa selamatkan seluruh polis Jiwasraya
Pemerintah bersama DPR menyepakati pemberian penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG) atau yang sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Selain memiliki bisnis asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun, keberadaan IFG Life digadang menjadi penyelamat bagi seluruh polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
3. BKPM gandeng Polri permudah perizinan dan jamin keamanan investasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).
Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto di Gedung Baharkam Polri, Jakarta.
4. Pupuk Indonesia gandeng KPK perkuat budaya antikorupsi
PT Pupuk Indonesia Persero menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerapkan Internalisasi Budaya Antikorupsi kepada seluruh pegawai, sekaligus Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi yang turut dilakukan oleh Komisaris Utama dan Direktur Utama.
Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat turut hadir dalam kegiatan internalisasi dan penandatanganan komitmen tersebut di Jakarta.
5.Menhub: Penggunaan drone perlu regulasi seperti pesawat berawak
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penggunaan sistem teknologi pesawat nirawak (drone) yang semakin berkembang perlu pengaturan yang baik melalui regulasi seperti halnya untuk pesawat berawak.
"Drone dapat berpotensi disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat ancaman teratas untuk keselamatan penerbangan, orang, dan aset di darat," kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis di Jakarta.