Garut (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut menyampaikan berdasarkan hasil kajian Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Kabupaten Garut menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19 karena banyaknya kasus konfirmasi positif di daerah itu.
"Hasil penilaian dari Gubernur, Garut masuk zona merah," kata Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita di Garut, Selasa.
Ia mengatakan penilaian zona merah oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mencegah penularan wabah COVID-19 di Garut.
Upaya yang saat ini terus dilakukan Pemkab Garut, kata dia, dengan melakukan penelusuran dan pemeriksaan kesehatan masyarakat untuk mendeteksi penyebaran wabah COVID-19.
"Upayanya dengan terus melakukan 'tracking', 'tracing' dan 'testing', lalu dengan langkah preventif, tentu saja dengan peningkatan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan sebagai implementasi Perbup nomor 47 tahun 2020," kata Yeni.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan tes usap yang dilaporkan tim dari RSUD dr Slamet Garut maupun rumah sakit lain setiap harinya ditemukan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.
Laporan terbaru dari tim di lapangan, kata Yeni, pada Senin (7/12) ditemukan 13 orang terkonfirmasi positif COVID-19 hasil dari pemeriksaan tim RSUD dr Slamet Garut, dan lima orang dari hasil tes usap di tempat pelayanan kesehatan lainnya.
Meski ada kasus baru, lanjut Yeni, ada juga pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh atau negatif dari COVID-19 berdasarkan hasil tes usap untuk selanjutnya diperbolehkan pulang.
"Total konfirmasi positif 2.319 kasus, dua kasus isolasi mandiri, 913 kasus isolasi di rumah sakit, 1.345 kasus sembuh dan 59 kasus meninggal dunia," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan karena wabah COVID-19 masih terjadi di Garut.
"Upaya pencegahan penularan virus bertujuan mengurangi risiko penularan, melalui tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola stres," katanya.
Baca juga: Garut dan Majalengka masuk zona merah COVID-19
Baca juga: Puluhan PNS di Garut terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Alasan Bupati Garut jamin kebutuhan pasien COVID-19 terpenuhi
Kabupaten Garut masuk zona merah sebaran COVID-19
Selasa, 8 Desember 2020 17:16 WIB