Tasikmalaya, 30/3 (ANTARA) - Tiga orang korban dukun palsu yang diyakini mampu menggandakan uang melapor ke Polresta Tasikmalaya, Selasa, karena dukun tersebut telah menipu dan mengambil uang milik korban.
Ketiga korban tersebut yakni Jeje (45) warga Cisayong, Cecep (25) warga Bantar gedang, Cibeureum serta Misdi (35) warga asal Sumatera yang tinggal di kota Tasikmalaya menyesal uang yang telah diserahkan kepada dukun tidak terbukti berlipat ganda.
Dukun tersebut yakni Arif alias Anom (28) warga asal Kabupaten Garut, yang tinggal di kelurahan Bantarsari kecamatan Bungursari, kota Tasikmalaya dipercaya masyarakat setempat sebagai dukun pengganda uang sehingga tiga korban tersebut terpengaruh menyerahkan uang untuk digandakan.
Dukun palsu tersebut sudah menjalankan pekerjaannya sejak Agustus 2009 lalu, sehingga ketiga korban mempercayainya dan berani menyerahkan uang antara Rp2 juta sampai Rp5,3 juta dengan harapan dapat berlipat ganda mencapai Rp1,5 miliyar.
Salah seorang korban Jeje kepada petugas, mengatakan dukun palsu itu berjanji bisa menggandakan uang dengan beberapa syarat yang telah ditentukan, bahkan uang yang berhasil digandakan nantinya akan dinikahkan dengan penguasa laut Selatan Nyi Roro Kidul.
Menurut Jeje, dalih dukun tesebut membuat para korban tergiur dan tidak segan-segan memberikan uang yang diminta dukun untuk digandakan menjadi lebih banyak.
Jeje menerangkan ritual yang disarankan dukun tidak terlalu sulit, hanya menyerahkan uang kemudian korban diminta untuk membawa peralatan ritual sesajen seperti bunga, kopi, serta kertas aluminium foil.
Bahkan syarat lain korban harus mengumpulkan ribuan lembar kertas yang harus diambil dari tempat yang telah ditentukan di daerah jalan KHZ Mustofa, dan kawasan Situ Gede kota Tasikmalaya.
Kemudian dukun tersebut berdalih, setelah kertas terkumpul dalam jangka waktu selama enam bulan akan berubah menjadi uang.
Namun janji dukun selama enam bulan tersebut bagi ketiga korban tidak terbukti dan curiga telah ditipu hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan petugas mengamankan dukun palsu tersebut dirumah kontrakannya.
(U.KR-FPM/B/Y003/Y003) 30-03-2010 19:40:46