Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kekurangan 2.243 surat suara pemilihan kepala daerah setelah dilakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara selama lima hari terakhir.
"Kegiatan sorlip sudah selesai. Hasilnya ada 556 surat suara yang rusak," kata Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, seharusnya KPU Karawang menerima 1.686.765 surat suara, namun jumlah surat suara yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, ditemukan 556 surat suara rusak serta 1.684.522 surat suara dalam kondisi baik. Sebanyak 1.687 surat suara lainnya belum diterima oleh KPU Karawang.
"Jadi KPU Karawang masih kekurangan 2.243 surat suara," kata Kasum.
Menurut dia, pihak KPU Karawang telah membuat berita acara mengenai kurangnya suara itu ke perusahaan percetakan untuk dilakukan pencetakan ulang.
Ia mengatakan pihak perusahaan percetakan yang telah ditunjuk akan mengganti kekurangan surat suara tersebut. Sehingga pada saat dilakukan distribusi surat suara semua akan tercukupi.
Baca juga: Pjs Bupati Karawang mengajak warga dan penyelenggara Pilkada patuhi prokes
Baca juga: Belajar tatap muka di Karawang dipastikan mulai Januari 2021
KPU Karawang kekurangan 2.243 surat suara Pilkada
Minggu, 29 November 2020 20:40 WIB