Cianjur (ANTARA) - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem kerja di rumah atau Work From Home (WFH) selama satu pekan ke depan karena satu orang pegawai dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes usap masal yang dilakukan Satgas COVID-19 Cianjur.
Kepala Disperkimtan Cianjur, Ahmad Rifai saat dihubungi Sabtu mengatakan untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh pegawai, pihaknya melakukan tes cepat dan usap terhadap seluruh pegawai secara masal berkoordinasi dengan tim gugus tugas COVID-19, sebagian besar hasilnya negatif dan nonreaktif, namun seorang pegawai dinyatakan positif berdasarkan hasil tes usap.
"Pegawai tersebut langsung menjalani isolasi di vila khusus dan tes usap kedua dilakukan kembali terhadap seluruh pegawai sebagai upaya penelusuran dan antisipasi penularan terhadap pegawai yang sempat berkontak langsung dengan U pegawai tersebut. Hasilnya seluruh pegawai negatif dan non reaktif," katanya.
Namun untuk antisipasi dan mensterilkan kantor dengan cara penyemprotan disinfektan langsung dilakukan, sehingga selama satu pekan ke depan, pihaknya memberlakukan WFH sebagai upaya memutus rantai penyebaran dan memastikan kondisi kesehatan puluhan pegawai di kantor tersebut, tidak terpapar.
Bahkan setelah kembali masuk kantor usai WFH pihaknya berencana untuk kembali melakukan tes cepat dan usap."Harapan kami tidak ada lagi pegawai yang terpapar, sedangkan pegawai yang menjalani isolasi dapat kembali sembuh dan bekerja seperti semula. Kami akan pantau kondisinya melalui tim gugus tugas," katanya.
Sebelumnya hal yang sama diberlakukan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, setelah seorang pegawai dinyatakan positif COVID-19, usai menjalani tes cepat dan usap masal yang digelar di kantor tersebut oleh tim gugus tugas COVID-19 Cianjur.
Hingga saat ini, tercatat dua dinas di lingkungan Pemkab Cianjur, memberlakukan WFH karena terdapat pegawai yang positif COVID-19. Berbagai upaya dilakukan dinas untuk memutus rantai penyebaran termasuk melukakan penyemprotan disinfektan untuk membunuh virus berbahaya dan menerapkan protokol ketat terhadap pegawai.
Baca juga: Polres Cianjur berlakukan buka tutup jalur menuju Puncak-Cipanas Cianjur
Baca juga: Tim SAR Cianjur masih lakukan pencarian nelayan tenggelam
Disperkimtan Cianjur berlakukan WFH akibat satu pegawai positif COVID-19
Sabtu, 7 November 2020 17:00 WIB