Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar, menyiapkan puluhan ribu bahan dan alat peraga kampanye untuk tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pemilihan Umum Kepala Daerah setempat.
"Ada berbagai jenis bahan kampanye dan alat peraga kampanye pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Miftah Farid, di Karawang, Selasa.
Untuk jenis alat peraga kampanye di antaranya baliho, spanduk, umbul-umbul dan billboard. Sedangkan bahan kampanye jenisnya ialah poster, pamflet, selebaran dan brosur.
Farid mengatakan, bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang diproduksi cukup banyak. Sehingga sampai masuknya tahapan kampanye, belum dibagikan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Tapi sekarang ini sudah ada yang selesai cetak dan akan langsung didistribusikan ke masing-masing pasangan calon," katanya.
KPU Karawang memberikan 78.655 lembar poster, 78.655 lembar pamflet, 78.655 lembar selebaran dan 78.655 lembar brosur kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Karawang.
Selain itu, juga akan dibagikan lima buah baliho, dua buah umbul-umbul, satu buah spanduk dan lima buah billboard untuk masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua KPU Karawang Nomor: 469/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Jumlah Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Terfasilitasi pada Pilkada Karawang 2020.
Sekretaris KPU Karawang Olina Theresia Paraeng menyampaikan bahan kampanye dan alat peraga kampanye yang terfasilitasi itu belum semuanya selesai dikerjakan.
Saat ini baru beberapa saja yang selesai cetak dan siap dibagikan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Untuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye lainnya dalam sepekan ini baru akan selesai proses cetak.
"Ada prosedur yang harus dilewati dalam kegiatan pengadaan bahan kampanye dan alat peraga kampanye itu," kata dia.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pagu anggaran untuk pengadaan bahan kampanye sekitar Rp1,2 miliar dan anggaran pengadaan alat peraga kampanye sekitar 366 juta.
Baca juga: Ini harta kekayaan para calon bupati dan wakil bupati Karawang
Baca juga: Ketua KPK: Meprihatinkan, 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi