Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Susi Dwi Harijanti mengatakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun perumahan sosial Kampung Susun Bahari Akuarium membuktikan pemerintah hadir.
"Proses selama empat tahun Kampung Akuarium memberikan pembelajaran, bagaimana pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur tapi juga mengurus masyarakat," kata Susi dalam webinar kebijakan perumahan sosial "Kampung Susun Bahari Akuarium" di Jakarta, Kamis.
Susi menjelaskan peran pemerintah dalam mengurus masyarakat itu mencirikan demokratisasi pembangunan. Secara praktik, pembangunan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta memperlihatkan demokratisasi berjalan hingga level terbawah.
Selain itu, kebijakan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu bisa menjadi role model atau teladan untuk menyelesaikan persoalan permukiman di wilayah perkotaan.
Kata dia, konsep pembangunan kota yang demokratis harus mampu beradaptasi dengan perkembangan. Karena itu, pelibatan masyarakat dengan mengedepankan dialog merupakan hal yang utama.
"Demokrasi butuh dialog bukan monolog. Kebijakan tidak bisa berdasar pada aturan saja, tapi juga harus bisa update dengan perkembangan," tegas Susi.
Peran Pemerintahan dalam otonomi daerah menyelesaikan berbagai persoalan sebagai dampak perkembangan kota diharapkannya tidak terpaku dengan berbagai regulasi. Keberadaan aturan sebagai payung hukum layaknya didasarkan pada perkembangan sosial.
Pemerintahan daerah diharap mampu memaksimalkan inovasi kebijakan sebagai solusi persoalan perkotaan.
"Kalau ini bisa terlaksana dengan baik bisa menjadi role model pembangunan kota yang demokratis mewujudkan konsep kota bagi semua," kata Susi.
Sementara warga Kampung Akuarium, Dharma Diani mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberlakukan kebijakan perumahan sosial Kampung Susun Bahari Akuarium.
Kehidupan warga Kampung Akuarium yang sebagian besar berpenghidupan dari kawasan sekitar, dirasakannya tercerabut seketika saat direlokasi ke Rusunawa Marunda.
"Bagaimana kami bertahan hidup bila direlokasi hingga 30 kilometer bila penghidupan kami di sini. Kami berharap kebijakan ini benar-benar bisa direalisasikan," harap Dharma.
Baca juga: Pemkab Garut belajar Program Kampung Iklim dari Tanggamus, Lampung
Baca juga: Rumah Quran Violet bertekad wujudkan 1.000 Kampung Quran Nusantara
Baca juga: Indocement sosialisasikan hemat energi di kampung ramah lingkungan Bogor