Cianjur (ANTARA) - Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan seratusan kantong miras oplosan dan puluhan botol miras berbagai merek dari warung miras berkedok depot jamu di wilayah utara Cianjur yang dilaporkan warga, tiga orang pemilik digelandang ke Mapolres Cianjur.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri di Cianjur, Rabu, mengatakan pihaknya menggelar razia ke sejumlah lokasi yang dilaporkan warga masih menjual minuman keras di wilayah Cianjur utara, selama ini upaya warga untuk memerangi peredaran miras dan narkoba cukup tinggi.
"Atas laporan arga tersebut, kami menggelar razia ke sejumlah titik dan mendapati arung berkedok depot jamu tetap menjual minuman keras jenis oplosan dan dalam botol. Barang bukti langsung kita amankan berserta pemilik diperiksa dan membuat penyataan di Mapolres Cianjur," katanya.
Ia menuturkan razia pertamakali mendatangi warung yang diduga kerap menjual minuman keras di Jalan Raya Bandung-Cianjur tepatnya di Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Sukaluyu dan dilanjutkan ke warung di Jalan Raya Cikalongkulon-Cianjur.
Dari ketiga warung tersebut, petugas mengamankan 154 kantong plastik miras oplosan dan 63 botol miras berbagai merek. Pemilik warung tidak dapat berkutik dan mengelak karena petugas yang datang secara tiba-tiba secara bersaman di tiga lokasi berbeda setelah berkordinasi dengan jajaran polres setempat.
Bahkan beberapa orang calon pembeli berhamburan melarikan diri, saat melihat petugas berpakaian preman dan pakaian lengkap turun dari kendaraan menuju arung yang menjual miras.
"Kami langsung mengamankan barang bukti dan mengiring pemilik ke Mapolres Cianjur, atasnama Aang warga Kecamatan Cikalongkulon, Herman Sulaeman warga Kecamatan Sukaluyu dan Andi Pratama warga Kecamatan Karangtengah untuk membuat perjanjian tidak lagi menjual minuman beralkohol," katanya.
Pihaknya mengimbau warga untuk terus memberikan informasi setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya masing-masing agar segera dilakukan tindakan oleh petugas, sehingga Cianjur bebas dari miras dan narkoba.
Baca juga: Polisi Cianjur gerebek rumah merangkap pabrik miras palsu
Baca juga: Satpol PP Cianjur tangkap delapan pasangan mesum dan miuman keras
Baca juga: Polres Cianjur sita 12 jerigen minuman keras jenis tuak