Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyalurkan bantuan berupa 500 paket pangan di Kantor Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut, Kamis, untuk petugas kebersihan di jalanan guna membantu meringankan beban di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut, Uu Syaripudin mengatakan bantuan yang disalurkan itu merupakan bentuk kepedulian dari komunitas Greeneration Foundation kepada pasukan seragam hijau atau petugas kebersihan di jalanan.
"Kami sampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Greeneration Foundation untuk para petugas kebersihan," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya terus berupaya memperhatikan kesejahteraan para petugas kebersihan seperti meningkatkan kelayakan upah, dan rencananya pada 2021 akan ada penyesuaian beban kerja petugas kebersihan.
"Melalui Wakil Bupati Garut pada tahun 2021 akan ada tambahan yang sesuai dengan para petugas kebersihan lakukan," kata Uu.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengapresiasi semangat kerja kepada petugas kebersihan yang selama ini tetap menjaga kebersihan Garut di tengah pandemi COVID-19.
Menurut dia, petugas kebersihan selalu sigap dan tak pernah lelah untuk menjadikan lingkungan perkotaan Garut tetap bersih, indah dan membuat masyarakat maupun wisatawan nyaman saat berada di Garut.
"Kami juga mengingatkan kepada para petugas kebersihan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat bekerja, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun air mengalir dan menjaga imunitas tubuh," katanya.
Perwakilan dari Greeneration Foundation, Dinda menambahkan bantuan yang diberikan itu sebagai kepedulian organisasi yang bekerja untuk lingkungan dan juga persampahan.
"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat," katanya.
Baca juga: Duta Pasar Rakyat Jabar harap kebersihan dan ketertiban pasar diperhatikan
Baca juga: Pemkab Garut bentuk Tim Khusus Tipiring untuk menindak pelanggar kebersihan
Baca juga: Garut Susun Perda Kebersihan
Pemkab Garut distribusikan 500 paket pangan untuk petugas kebersihan
Kamis, 24 September 2020 20:02 WIB