Kuala Lumpur (ANTARA) - Mahasiswa internasional di Malaysia melakukan penggalangan petisi meminta penerapan biaya karantina RM4.700 atau Rp16 juta dalam rangka pencegahan COVID-19 yang diberlakukan Kamis (24/9) dikurangi.
Petisi daring tersebut diprakarsai Taimoor Mazhar dan ditujukan ke Menteri Kesehatan serta Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia.
Taimoor menulis, pandemi COVID-19 berdampak besar pada kehidupan setiap orang. Banyak keluarga sedang mengalami krisis keuangan dan kesulitan lainnya.
Pemerintah Malaysia telah memberlakukan biaya RM4700 untuk karantina wajib selama 14 hari bagi mahasiswa internasional (orang asing) yang kembali ke Malaysia.
"Banyak siswa yang sedang belajar di Malaysia tidak mampu menanggung biaya ini karena krisis keuangan dan mahalnya yang bahkan dalam situasi normal tidak memungkinkan untuk membayar," katanya.
Dia meminta dukungan agar pemerintah Malaysia dapat membantu mahasiswa internasional untuk memikirkan karantina di hotel bintang 2 atau 3 yang jauh lebih murah daripada hotel bintang 5 yang ditawarkan pemerintah Malaysia sekarang.
"Terdapat 130.110 siswa internasional yang sedang belajar di Malaysia dan tidak semua siswa internasional dapat menanggung biaya ini," katanya.
Sebagian besar mahasiswa menghabiskan RM4.700 selama tiga hingga empat bulan termasuk akomodasi, makanan dan transportasi.
"Jumlah RM4.700 akan sangat mempengaruhi kehidupan pelajar internasional di Malaysia," katanya.
Hingga sore ini petisi tersebut sudah mendapatkan 1.500 dukungan.
Mahasiswa Univeritas Malaya asal Medan Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi, mengatakan biaya karantina tersebut terlalu mahal.
"Waduh makin mahal...Ya Allah. Ya sudah balik ke Malaysia tahun depan saja," kata pengurus Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia dan Sekretaris BP KNPI Malaysia tersebut.
Baca juga: Malaysia mulai terapkan pungut biaya karantina WNA Rp16 juta
Baca juga: Malaysia tutup pintu masuk warga 23 negara berisiko corona tinggi
Mahasiswa asing di Malaysia minta tarif karantina Rp16 juta dikurangi
Kamis, 24 September 2020 19:56 WIB