Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan penambahan kapasitas tempat isolasi terpusat bagi pasien COVID-19 tanpa gejala, gejala ringan dan sedang.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan peningkatan kapasitas tempat isolasi terpusat dibutuhkan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di wilayahnya.
"Kita ada dua lokasi di Bapelkes 55 kapasitasnya dan di sini (Wisma) 50. Tapi itu kurang karena ada lonjakan tinggi, maka perlu ditingkatkan," kata Hendra saat meninjau Wisma President University Jababeka, Cikarang Utara pada Selasa.
Kapolres Metro Bekasi itu menyebut wisma mahasiswa ini sedianya bisa dimaksimalkan untuk menampung sedikitnya 350 pasien COVID-19 hanya saja karena keterbatasan fasilitas yang ada, saat ini baru mampu menyediakan 50 kamar.
"Jadi kita akan persiapkan ini, kelengkapan kamar karantina ini nanti kerja sama dengan Jababeka termasuk kebersihan perawatan kamar, listrik, dan airnya bisa memadai, termasuk tenaga medisnya," ucapnya.
Sesuai instruksi Satgas COVID-19 Pemerintah Pusat, kata dia, pasien OTG wajib menjalani isolasi di lokasi terpusat milik pemerintah terlebih bagi warga yang kediamannya tidak representatif untuk menjalani isolasi mandiri.
"Jadi persiapan ini manfaatnya digunakan apabila ada lonjakan kasus positif ada gejala ringan dan OTG sehingga bisa dirawat di karantina ini," katanya.
Sementara di lokasi isolasi terpusat Badan Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang Utara nantinya juga akan dioptimalkan dari kapasitas saat ini sebanyak 55 kamar tidur menjadi 100 tempat tidur.
Hendra meminta pasien COVID-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), gejala ringan serta sedang melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat agar segera difasilitasi untuk menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat.
"Kami mengimbau warga yang positif COVID-19 tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah melainkan di tempat isolasi khusus terpusat yang disediakan pemerintah," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bekasi wajibkan pasien COVID-19 tanpa gejala jalani isolasi terpusat
Baca juga: Pemkot Bekasi larang isolasi mandiri di rumah yang tidak representatif
Baca juga: RS swasta Kota Bekasi mulai kehabisan ruang isolasi pasien COVID-19