Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diputuskan akan digelar pada Minggu, 13 Desember 2020, berdasarkan arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Ida Farida di Cikarang, Kamis membenarkan kepastian jadwal pelaksanaan pilkades serentak itu.
"Keputusan pilkades serentak setelah Pilkada 2020 ini sesuai arahan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja setelah melakukan koordinasi dengan Kemendagri," katanya.
Ida mengatakan Bupati Bekasi sudah menyampaikan perihal jadwal pelaksanaan pilkades serentak secara lisan kepada pihaknya sementara surat edaran bupati secara normatif akan segera menyusul.
"Surat dinas pun sudah dijawab secara spesifik oleh Kemendagri yang menyatakan bahwa proses pemilihan kepala desa dan PAW (pergantian antar waktu) dilaksanakan setelah Pilkada walaupun Kabupaten Bekasi tidak menyelenggarakan pilkada," ungkapnya.
Ida memastikan keputusan itu sudah dinyatakan final setelah diperkuat kembali melalui rapat virtual pemerintah daerah dengan Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri kemarin.
Pihaknya tengah memperhitungkan secara matang aspek pengamanan pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 mengingat Bulan Desember bertepatan juga dengan peringatan Natal dan menyambut libur panjang tahun baru 2021.
Selain bekerjasama dengan kepolisian dan TNI, pihaknya juga berencana akan melibatkan aparat keamanan di tingkat desa serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi.
"Meski bukan hajat pilkada namun pilkades serentak ini merupakan tanggung jawab bersama daerah dan juga pusat," ucapnya.
Menurut Ida peran petugas keamanan cukup signifikan dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkades sejak persiapan hingga pengumuman hasil pemilihan agar tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas.
Selain itu petugas keamanan juga turut membantu memastikan penerapan protokol kesehatan COVID-19 dilaksanakan secara optimal agar terhindar dari penyebaran virus corona.
"Jangan sampai ada kluster pilkades. Ini yang benar-benar kita hindari," katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, pelaksanaan pilkades serentak dimungkinkan dilaksanakan di tiap dusun atau rukun warga (RW) untuk memudahkan penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Kabupaten Bogor tetap gelar Pilkades serentak pada akhir 2020
Baca juga: 143 desa di Ciamis laksanakan pilkades sesuai protokol kesehatan